POJOKBOGOR.ID - Sebagian Bapak/Ibu guru mungkin pernah mengalami situasi yang cukup membingungkan ketika membuka Info GTK.

Awalnya status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) terlihat sudah memenuhi syarat, tetapi setelah beberapa waktu statusnya berubah.

Hal seperti ini sering membuat guru bertanya-tanya.

Apakah ada kesalahan data? Apakah tunjangan profesi guru (TPG) menjadi bermasalah?

Sebenarnya perubahan status SKTP bukan selalu berarti ada masalah besar.

Baca Juga: THR Lebaran di Bengkulu Dipastikan Cair, ASN hingga PPPK Paruh Waktu Menerima

Dalam banyak kasus, hal ini terjadi karena sistem sedang menarik dan memperbarui data terbaru dari Dapodik.

Supaya tidak menimbulkan kebingungan, yuk kita pahami bagaimana proses ini sebenarnya bekerja.

Info GTK Mengambil Data dari Sistem Dapodik

Perlu dipahami bahwa Info GTK tidak berdiri sendiri. Sistem ini mengambil sebagian besar data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi basis data utama pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Guru di Daerah 3T Berhak Dapat Tunjangan Khusus Setara TPG, Banyak yang Belum Tahu Aturannya! Ini Cara Bapak dan Ibu Mengakses Haknya

Data yang diambil antara lain meliputi:

1. Identitas guru

2. Status kepegawaian

3. Beban mengajar

4. Riwayat sertifikasi

5. Data sekolah tempat bertugas

Setiap kali sekolah melakukan pembaruan atau sinkronisasi Dapodik, data tersebut akan ditarik kembali oleh sistem Info GTK untuk proses validasi.

Inilah yang membuat status SKTP bisa berubah ketika sistem membaca data terbaru.

Proses Validasi Data Dilakukan Berkala

Sistem validasi tidak hanya dilakukan sekali.

Baca Juga: Polres Bogor hias Pos Hoegeng Gadog Bergaya Aladin

Biasanya penarikan data dilakukan secara berkala untuk memastikan data guru benar-benar sesuai dengan kondisi terbaru.

Misalnya ketika ada perubahan seperti:

1. Penyesuaian jumlah jam mengajar

2. Perubahan tugas tambahan

3. Pembaruan masa kerja

4. Perbaikan data kepegawaian

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

Setelah data baru masuk, sistem akan memeriksa kembali apakah semua syarat penerima tunjangan profesi masih terpenuhi.

Jika ada komponen yang berubah, status SKTP juga bisa ikut menyesuaikan.

Mengapa Status Bisa Berubah Sementara?

Dalam beberapa kasus, perubahan status yang terlihat sebenarnya hanya bersifat sementara.

Hal ini biasanya terjadi karena sistem sedang melakukan proses sinkronisasi data nasional yang melibatkan jutaan data guru dari seluruh Indonesia.

Selama proses ini berlangsung, status di Info GTK bisa saja berubah sebelum akhirnya kembali normal setelah validasi selesai.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Toko Kue Lebaran Terkenal yang Selalu Diserbu Pembeli Jelang Idul Fitri

Karena itu penting bagi Bapak/Ibu guru untuk tidak langsung panik ketika melihat perubahan status.

Peran Operator Sekolah Sangat Penting

Agar proses validasi berjalan lancar, data di Dapodik harus benar-benar akurat.

Di sinilah peran operator sekolah menjadi sangat penting.

Operator biasanya bertugas memastikan bahwa data guru yang dimasukkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: Update Terbaru! Pemerintah Sudah Cairkan THR ASN Rp24,7 Triliun per 10 Maret, 6 Juta PNS-TNI-Polri Jadi Penerima

Jika ada kesalahan atau perubahan data, pembaruan perlu segera dilakukan agar sistem Info GTK dapat membaca data yang benar.

Semakin cepat data diperbarui, semakin cepat pula proses validasi bisa selesai.

Cek Info GTK Secara Berkala

Bapak/Ibu guru sebaiknya mengecek Info GTK secara berkala, terutama ketika ada pembaruan data di sekolah.

Jika status SKTP terlihat berubah, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan bahwa data di Dapodik sudah benar dan sinkron.

Biasanya setelah proses validasi selesai, status SKTP akan kembali menampilkan kondisi terbaru yang lebih stabil.

Yang penting, selama data utama seperti sertifikasi dan beban mengajar sudah sesuai, proses tunjangan profesi guru tetap akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.***