POJOKBOGOR.ID - Ada kabar cukup menggembirakan bagi Bapak/Ibu guru penerima tunjangan profesi.

Memasuki Maret 2026, proses administrasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilaporkan mengalami percepatan.

Bukan hanya SKTP bulan berjalan, tetapi SKTP susulan untuk Januari dan Februari 2026 juga disebut ikut diproses lebih cepat.

Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi guru sertifikasi yang sebelumnya masih menunggu proses administrasi di sistem.

Percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian jadwal karena bulan Maret berdekatan dengan libur panjang Idul Fitri dan cuti bersama.

Baca Juga: Panduan Lengkap Menghitung THR 2026 Karyawan Swasta, Rumus dan Contoh Praktis

Agar proses administrasi tidak tertunda terlalu jauh, sistem validasi data guru pun dipercepat sejak awal bulan.

Namun tentu saja, percepatan ini tetap bergantung pada satu hal penting: validitas data guru di sistem pendidikan.

Mengapa SKTP Susulan Bisa Terbit di Bulan Maret?

Bapak/Ibu mungkin bertanya, kenapa SKTP untuk Januari dan Februari bisa terbit di bulan Maret?

Dalam praktiknya, penerbitan SKTP memang tidak selalu terjadi di bulan yang sama dengan periode tunjangan.

Ada kalanya proses administrasi membutuhkan waktu tambahan, terutama jika ada pembaruan data atau proses verifikasi yang masih berjalan.

Beberapa faktor yang biasanya membuat SKTP terbit susulan antara lain:

1. Perubahan data guru di Dapodik

2. Proses validasi beban jam mengajar

3. Sinkronisasi data yang terlambat

4. Penyesuaian data sekolah atau rombel

Nah, ketika semua data sudah dinyatakan valid oleh sistem, SKTP dapat diterbitkan secara susulan pada periode berikutnya.

Itulah sebabnya pada Maret ini banyak guru yang berharap SKTP Januari dan Februari bisa segera muncul.

Sistem Validasi Data Guru di Info GTK

Agar SKTP dapat diterbitkan, sistem akan terlebih dahulu melakukan validasi data guru melalui Info GTK.

Baca Juga: Validasi Info GTK Maret 2026 Dipercepat, Guru Diminta Segera Cek Status Data karena SKTP Berpotensi Terbit Lebih Awal dan TPG Bisa Cair Mendekati THR

Data yang digunakan berasal dari Dapodik yang disinkronkan oleh sekolah.

Beberapa komponen yang biasanya dicek oleh sistem antara lain:

1. Status sertifikasi guru

2. Beban jam mengajar minimal

3. Kesesuaian rombongan belajar

4. Tugas tambahan yang diakui

5. Status kepegawaian

Jika seluruh komponen tersebut dinyatakan memenuhi syarat, maka sistem akan memberikan status valid dan proses penerbitan SKTP bisa dilanjutkan.

Makanya penting sekali bagi Bapak/Ibu untuk rutin mengecek laman Info GTK.

Kadang perubahan status terjadi cukup cepat setelah data berhasil divalidasi.

Pentingnya Sinkronisasi Data Sekolah

Nah, satu hal yang juga sering menjadi penentu adalah sinkronisasi Dapodik dari sekolah.

Jika sekolah melakukan perubahan data misalnya ada penyesuaian jam mengajar, pergantian guru, atau perubahan rombel, maka operator sekolah perlu melakukan sinkronisasi agar data terbaru terbaca oleh server pusat.

Baca Juga: Masih Berani Parkir Sembarangan di Kota Bogor? Siap-siap Ban Kendaraan Kalian Bakal Digembosi

Namun jika tidak ada perubahan data sama sekali, sistem biasanya akan tetap membaca data dari sinkronisasi sebelumnya.

Jadi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir berlebihan jika sekolah tidak melakukan sinkronisasi ulang selama tidak ada perubahan data.

Harapan Guru untuk Proses yang Lebih Cepat

Percepatan penerbitan SKTP ini tentu memberi harapan baru bagi banyak guru.

Baca Juga: INFO! Tidak Berbayar, Parkir di Masjid Nurul Wathon Pakansari Kabupaten Bogor GRATIS

Jika proses administrasi berjalan lancar, bukan tidak mungkin pencairan TPG triwulan pertama juga dapat diproses lebih cepat.

Bagi sebagian guru, kabar seperti ini cukup penting karena tunjangan profesi sering menjadi bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Karena itu, yuk Bapak/Ibu tetap memantau Info GTK secara berkala.

Pastikan data sudah valid dan tidak ada masalah administrasi.

Siapa tahu dalam waktu dekat, SKTP yang ditunggu-tunggu akhirnya muncul juga.***