POJOKBOGOR.ID – Isu terkait THR PNS 2026 kembali ramai di media sosial.
Sejumlah konten menyebut pengumuman resmi akan segera disampaikan Presiden Prabowo setelah pulang dari lawatan luar negeri.
Bahkan, beredar kabar kenaikan gaji dan rapel pensiunan akan cair dalam waktu dekat.
Baca Juga: Heboh Soal Kabar PPPK Paruh Waktu Dihapus, Ini Penjelasan MenPAN RB soal Nasib Honorer
Informasi tersebut membuat banyak ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan menunggu kepastian resmi dari pemerintah.
Anggaran THR Disebut Sudah Siap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran THR 2026 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan telah tersedia di kas negara.
Dana sekitar Rp5 triliun disebut sudah dialokasikan.
Baca Juga: Perbedaan Penganggaran THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini Alasan dan Mekanismenya
Namun, pencairan THR masih menunggu finalisasi regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Jadwal resmi nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Penyaluran THR direncanakan mulai pekan pertama Ramadan 2026.
Meski begitu, tanggal pasti belum dirinci karena aturan teknis masih dalam proses penyelesaian.
Spekulasi makin menguat setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia pada 27 Februari 2026.
Publik pun menduga pengumuman THR akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Sebagaimana yang diungkap media Blitar Kawentar pada 3/3/2026.
Taspen Tegaskan Belum Ada Regulasi
Di sisi lain, PT Taspen menegaskan hingga akhir Februari 2026 belum ada regulasi resmi terkait pembayaran THR pensiunan.
Taspen menyatakan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan.
Taspen juga menanggapi klaim di media sosial yang menyebut THR sudah cair.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa Sederhana tapi Istimewa untuk Keluarga di Rumah
Informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita lama yang diputar ulang.
Perusahaan pelat merah itu menegaskan hanya akan menyampaikan informasi melalui kanal resmi.
Pensiunan diminta tidak mudah percaya pada unggahan TikTok, Facebook, atau YouTube yang tidak disertai dokumen resmi.
Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Dipastikan Hoaks
Selain kabar THR, muncul pula isu kenaikan gaji pensiunan hingga belasan persen dan pencairan rapel pada 2026.
Baca Juga: Gaji Ratusan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tersendat, Pemda Ungkap Penyebab Utamanya
Namun, hingga awal tahun ini belum ada kebijakan baru dari Kementerian Keuangan terkait perubahan gaji pensiunan ASN.
Setiap kenaikan gaji harus melalui proses panjang, mulai dari pembahasan anggaran hingga penerbitan regulasi resmi.
Tanpa aturan tersebut, klaim kenaikan gaji dan rapel dapat dipastikan tidak valid.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih hati-hati menerima informasi.
Nah terutama yang berkaitan dengan kebijakan negara dan anggaran.
THR PNS 2026 memang sedang diproses dan anggarannya disebut telah disiapkan.
Namun, pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah dan pengumuman resmi Presiden.
Sementara itu, isu kenaikan gaji dan rapel pensiunan dipastikan hoaks karena belum ada regulasi yang mengaturnya.
Publik diminta menunggu informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya.***




