POJOKBOGOR.ID – Kabar menggembirakan datang dari Kota Pekanbaru, Riau.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi mengangkat lebih dari 1.100 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2026.
Tak hanya soal pengangkatan, kebijakan ini juga jadi sorotan karena skema gaji yang diberikan diklaim berada di atas Upah Minimum Regional (UMR) setempat.
1.100 Guru Resmi Diangkat
Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk memperkuat sektor pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: PNS dan PPPK Siap-Siap! Layanan ASN Bakal Serba AI, Pemerintah Luncurkan Super Apps Digital
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, berkata bahwa seluruh guru PPPK paruh waktu yang diangkat sudah menerima haknya melalui sistem transfer secara tertib.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru.
Skema Gaji di Atas UMR
Yang menarik, skema gaji guru PPPK paruh waktu ini disebut melampaui UMR wilayah setempat.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Gaji pokok sekitar Rp2 juta per bulan.
2. Tunjangan sertifikasi sekitar Rp2 juta per bulan.
Artinya, total penghasilan guru PPPK paruh waktu bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.
Kebijakan ini dianggap cukup unik karena tunjangan sertifikasi yang biasanya dibayarkan setiap tiga bulan (triwulan), kini disalurkan setiap bulan.
Dengan begitu, arus kas guru lebih stabil dan tidak perlu menunggu lama untuk menerima tunjangan.
Pemko Pekanbaru bahkan disebut sebagai salah satu daerah di Provinsi Riau yang berani menerapkan skema gaji PPPK paruh waktu di atas UMR dalam jumlah besar.
Dorong Kesejahteraan dan Motivasi Guru
Kebijakan ini tidak hanya soal angka gaji. Pemerintah kota berharap langkah tersebut mampu meningkatkan motivasi dan kinerja para guru di sekolah.
Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan program peningkatan mutu pendidikan.
Nah serta penguatan nilai-nilai pembelajaran yang tengah digalakkan pemerintah daerah.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam mendidik siswa tanpa terbebani persoalan ekonomi.
Pengangkatan lebih dari 1.100 guru PPPK paruh waktu di Pekanbaru pada 2026 menjadi langkah strategis Pemko dalam memperkuat sektor pendidikan.
Baca Juga: Inspirasi Menu Buka dan Sahur Hari Pertama Ramadan, Simpel dan Nikmat
Ditambah dengan skema gaji hingga sekitar Rp4 juta per bulan yang berada di atas UMR.
Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus semangat kerja para guru.
Langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.***




