POJOKBOGOR.ID - Persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu kembali menjadi sorotan di tingkat nasional.
Komisi X DPR RI meminta pemerintah pusat segera turun tangan membantu pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan agar para guru yang berstatus PPPK paruh waktu mendapatkan haknya tepat waktu.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menilai persoalan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh terus berlarut-larut.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin kesejahteraan para guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Menurut Lalu, sejumlah laporan menunjukkan masih ada guru PPPK paruh waktu yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Baca Juga: Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 60 persen, sudah Dipakai Bukber Warga Sekitar
Bahkan sebagian dari mereka disebut belum menerima gaji hingga saat ini.
Dikutip dari Antara News, 5 Maret 2026, begini kata Lalu Hadrian Irfani:
“Kami meminta pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para guru memiliki hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan dibayarkan tepat waktu.
“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tambahnya.
Pemerintah Diminta Ambil Kebijakan Khusus
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Komisi X DPR meminta pemerintah pusat segera mengambil kebijakan khusus yang dapat mengatasi masalah pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.
Lalu menyebutkan bahwa kebijakan tersebut perlu melibatkan beberapa kementerian terkait.
Khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan.
Menurutnya, koordinasi antar kementerian sangat penting agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara.
Tetapi juga mampu menjamin keberlanjutan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di masa mendatang.
Ia juga menilai pemerintah pusat perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh karena tidak semua daerah memiliki kemampuan fiskal yang sama.
Baca Juga: Pertamina Regional JBB Dorong Kemandirian Energi Desa, Petani Indramayu Belajar Kelola PLTS
Sejumlah pemerintah daerah diketahui menghadapi keterbatasan anggaran sehingga kesulitan membayar gaji guru PPPK paruh waktu secara rutin.
Usulan Anggaran Tambahan untuk Gaji Guru PPPK
Selain meminta kebijakan khusus, Komisi X DPR juga mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan tambahan anggaran.
Dilakukan guna memastikan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak lagi mengalami kendala.
Baca Juga: 5 Resep Menu Takjil Tradisional Paling Dicari Saat Ramadan, Lengkap Bahan dan Cara Membuat
Lalu menyarankan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengusulkan kebutuhan anggaran melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian anggaran sehingga pembayaran gaji para guru dapat dilakukan secara lancar.
“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” jelasnya.
Dengan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat, diharapkan beban keuangan pemerintah daerah dapat berkurang.
Sehingga pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu bisa berjalan lebih stabil.
Komisi X DPR Kawal Kesejahteraan Guru
Komisi X DPR RI menegaskan akan terus mengawal persoalan kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK paruh waktu.
Lalu menyebutkan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan para tenaga pendidik.
Jika guru tidak mendapatkan kepastian penghasilan, maka dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok! Ini Daftar Lengkap Komponen THR ASN 2026 Sesuai PP 11 Tahun 2025
“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tegasnya.
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan
Isu gaji guru PPPK paruh waktu memang semakin menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Status kepegawaian yang bersifat kontrak membuat sebagian guru masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kepastian pembayaran gaji.
Baca Juga: Siap-Siap! THR ASN 2026 Kena PPh 21, Begini Cara Hitung dan Besaran Potongannya
Karena itu, langkah pemerintah pusat untuk membantu daerah dalam memastikan pembayaran gaji dinilai menjadi solusi penting.
Bertujuan agar para guru dapat bekerja dengan tenang dan fokus menjalankan tugas pendidikan.
Dengan dukungan anggaran yang jelas serta kebijakan yang tepat, diharapkan persoalan keterlambatan gaji guru PPPK paruh waktu dapat segera diselesaikan dan tidak kembali terjadi di masa depan.***




