POJOKBOGOR.ID – Kabar gembira bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
THR bagi PPPK paruh waktu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dipastikan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemda bahkan telah menyiapkan anggaran cukup besar agar pembayaran THR bisa dilakukan tepat waktu sebelum cuti Lebaran dimulai.
Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamrani, memastikan pencairan THR akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Dikutip Pojokbogor dari Antara News, 13 Maret 2026, begini kata Kamrani:
“Pencairan THR akan dikirimkan langsung ke masing-masing rekening penerima, dengan angka yang menyesuaikan gaji dan tunjangan pokok bulanan mereka,” ujarnya.
Anggaran THR Capai Rp20,2 Miliar
Untuk tahun ini, Pemkab Balangan mengalokasikan total anggaran sebesar Rp20,2 miliar untuk pembayaran THR kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Anggaran tersebut dibagi dalam dua kategori utama, yakni:
1. Sebesar Rp17 miliar dialokasikan untuk pembayaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta PPPK penuh waktu.
Baca Juga: 4 Menu Buka Puasa Tanggal Tua yang Murah Tapi Nagih, Nomor 3 Favorit Banyak Orang
2. Sementara sisanya, sekitar Rp3,2 miliar, dialokasikan untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu dan PJLP.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi pegawai non-ASN yang selama ini menantikan kepastian pemberian THR dari pemerintah daerah.
Dasar Hukum Sudah Terbit
Pencairan THR tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas.
Pemkab Balangan telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2026 yang menjadi landasan pembayaran THR bagi pegawai daerah.
Peraturan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Bupati Balangan Abdul Hadi.
Dengan terbitnya aturan tersebut, proses pencairan THR kini tinggal menunggu tahapan administrasi dari masing-masing OPD.
“Karena Perbupnya sudah keluar jadi tinggal proses pencairan,"
"Namun secara administrasi perlu adanya permohonan surat permintaan pembayaran (SPP) dari SKPD terkait,"
Baca Juga: THR ASN 2026 di Brebes Diproses, 4.000 Lebih PPPK Paruh Waktu Ikut Mendapatkan
"Serta surat perintah membayar (SPM) yang dimohonkan ke BPKPAD untuk mencairkan THR,” jelas Kamrani.
Total 9.416 Pegawai Terima THR
Secara keseluruhan, terdapat 9.416 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan yang akan menerima THR tahun ini.
Jumlah tersebut terdiri dari beberapa kategori pegawai.
Sebanyak 2.748 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian 1.075 orang merupakan PPPK penuh waktu.
Selain itu terdapat 3.495 orang PPPK paruh waktu serta 2.098 orang yang berstatus sebagai PJLP.
Bagi PPPK paruh waktu dan PJLP, besaran THR akan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja masing-masing pegawai.
Kebijakan Baru dari Bupati Balangan
Kamrani menyebutkan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu dan PJLP merupakan kebijakan baru yang diambil oleh Bupati Balangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemda terhadap pegawai non-ASN yang selama ini turut berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Alhamdulillah tahun ini ada kebijakan dari Bupati Balangan untuk menganggarkan THR bagi PPPK paruh waktu dan PJLP,” ujarnya.
Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Selain membantu kesejahteraan pegawai, pencairan THR juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah daerah menyebutkan bahwa sekitar 90 persen penerima THR merupakan warga Kabupaten Balangan.
Dengan kondisi tersebut, dana yang diterima para pegawai diperkirakan akan dibelanjakan di wilayah Balangan.
Sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.
Perputaran uang di sektor perdagangan, kuliner, hingga kebutuhan Lebaran diprediksi akan meningkat seiring dengan cairnya THR tersebut.***




