POJOKBOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pencairan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026, sebelum masa libur dan cuti bersama Lebaran dimulai.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemprov NTT mencapai Rp96,4 miliar.

Baca Juga: ASN Kota Serang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Penegasan Wali Kota

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

 

THR Dicairkan Sesuai Instruksi Gubernur

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Benhard Menoh, menjelaskan bahwa pencairan THR dilakukan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Yang menjadi dasar hukum pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Baca Juga: KPK Tegaskan ASN! Mobil Dinas Jangan Dipakai untuk Mudik atau Kepentingan Pribadi

Menurutnya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena langsung menginstruksikan agar proses pencairan THR segera dilakukan.

Dikutip pojokbogor.id dari SuaraTTS.com:

“Sesuai regulasi dari pemerintah pusat dan instruksi dari Bapak Gubernur NTT, THR ASN Pemprov NTT telah dicairkan pada Jumat (13/3) kemarin sebelum libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” ujar Benhard Menoh, Sabtu (14/3/2026).

Langkah ini dilakukan agar para ASN dapat menerima hak mereka lebih awal sehingga bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

 

Total Anggaran THR Capai Rp96,4 Miliar

Benhard Menoh menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan Pemprov NTT untuk pembayaran THR ASN tahun ini mencapai Rp96,4 miliar.

Sementara itu, secara nasional pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 10,5 juta penerima di seluruh Indonesia yang terdiri dari:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Baca Juga: Aturan Tegas Jelang Lebaran, ASN Sultra Tak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

- Calon PNS (CPNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- - Prajurit TNI

- Anggota Polri

Baca Juga: Relaksasi Dana BOSP Dibuka, Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Berpotensi Terima Tambahan Gaji

- Para pensiunan

 

Komponen THR Dibayarkan Penuh

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa THR ASN tahun 2026 dibayarkan secara penuh.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.

Pemerintah pusat sendiri mulai menyalurkan THR ASN secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai arahan Presiden.

Pemerintah Provinsi NTT telah mencairkan THR ASN sebesar Rp96,4 miliar menjelang Idul Fitri 2026.

Kebijakan ini dilakukan setelah terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2026 serta instruksi langsung dari Gubernur NTT.

Selain membantu kesejahteraan ASN, pencairan THR lebih awal juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.***