BOGOR, POJOKSATU.id - Wacana Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali mencuat menjelang awal November 2026. Isu tersebut semakin ramai setelah sejumlah tokoh nasional dikaitkan dengan kemungkinan bergabung ke partai tersebut.
Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut muncul dalam spekulasi politik yang berkembang.
Namun, sejumlah pihak telah memberikan bantahan terkait rumor tersebut. Hingga kini, belum ada kepastian bahwa Jokowi akan mengambil alih kepemimpinan PSI ataupun tokoh-tokoh tersebut bakal bergabung.
Keinginan sejumlah kader agar Jokowi menjadi Ketua Umum PSI kembali menjadi perhatian menjelang November 2026.
Aspirasi tersebut memunculkan berbagai dugaan mengenai arah politik PSI, terutama dalam upaya memperkuat posisi partai menghadapi agenda politik mendatang.
Sosok Jokowi dinilai memiliki pengaruh politik yang besar karena pernah memimpin Indonesia selama dua periode.
Meski demikian, aspirasi kader tidak dapat diartikan sebagai keputusan resmi partai.
Belum ada informasi terkonfirmasi dalam naskah yang tersedia mengenai keputusan Jokowi menerima tawaran tersebut ataupun adanya perubahan kepemimpinan PSI.
Selain Jokowi, nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut dikaitkan dengan kemungkinan bergabung ke PSI.
Kemunculan nama Dedi menambah perhatian terhadap spekulasi perubahan peta kekuatan politik partai tersebut.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi tidak akan bergabung dengan PSI.
Dengan adanya bantahan tersebut, kabar mengenai kemungkinan kepindahan politik Dedi belum memiliki dasar konfirmasi yang dapat memastikan dirinya akan menjadi bagian dari PSI.
Spekulasi serupa juga menyeret nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski namanya dikaitkan dengan kemungkinan bergabung ke PSI, Listyo Sigit menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai perwira aktif Kepolisian Republik Indonesia.
Status tersebut menjadi hal penting karena anggota Polri aktif wajib menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.



