POJOKBGOR.ID - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, tim hukum Jokowi secara tegas meminta agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku, tetapi juga mengusut dalang utama di balik kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekjen Peradi Bersatu sekaligus tim hukum Jokowi, Ade Darmawan.
Ia menilai, kasus ini tidak berdiri sendiri dan diduga melibatkan pihak lain yang berperan sebagai penggerak, termasuk kemungkinan adanya aliran dana.
Baca Juga: Di Tengah Krisis Global, Pertamina Pastikan Stok BBM RI Masih Aman 20 Hari! Warga Diminta Tak Panik
“Usut segera siapa yang mendanai ini harus diproses, kalau perlu terapkan pasal TPPU, karena ada dana yang saya dengar, segelintir di media sosial, ini harus diusut tuntas,” ujar Ade, dikutip dari ANTARA, Senin, 30 Maret 2026.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian. Hmm, bukan hanya soal kebenaran dokumen, tapi juga potensi adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Ade juga mengungkapkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kedatangannya terkait proses restorative justice (RJ) yang diajukan oleh salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar.
Baca Juga: Jangan Tertipu! BKN Tegaskan Tak Ada Status ASN Baru, Hanya Ada PPPK dan PNS Sesuai UU yang Berlaku
“Hari ini kedatangan kami, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau Restoratif Justice,” jelasnya.
Langkah restorative justice ini menjadi salah satu opsi penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan, namun tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Rismon Sianipar disebut telah menyadari kesalahannya. Namun, ia mendorong agar yang bersangkutan tidak berhenti pada pengakuan saja.
Ade bahkan secara terbuka menantang agar pihak yang diduga berada di balik kasus ini berani tampil ke publik.
“Saya ingatkan sekali lagi, Anda keluar, jangan cuma bisa mendanai, keluar sampaikan kepada publik, sesuatu yang secara sah. Jangan ‘behind the screen’, kalau itu memang salah ungkapkan, ‘gentle man’. Anda harus tegas, jangan cuma mendanai, keluar sampaikan bahwa ijazahnya palsu. Saya tantang Anda,” tegasnya.
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa tim hukum ingin kasus ini dibuka secara terang, tidak hanya berhenti pada satu pihak saja.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya permohonan restorative justice dari tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya tengah memfasilitasi permohonan tersebut.
“Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” ujar Iman.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa hari sebelumnya, tersangka telah mengajukan permohonan resmi kepada penyidik.
Baca Juga: Bikin Rumah Lebih Segar! Ini Tanaman Indoor yang Cocok dan Cara Menempatkannya di Tiap Sudut Rumah
“Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS,” lanjutnya.
Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan respons terkait permintaan maaf yang disampaikan Rismon Sianipar.
Dalam keterangannya, Gibran menilai bahwa momen Ramadhan seharusnya menjadi waktu untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan.
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Rismon yang telah memberikan klarifikasi serta menunjukkan itikad untuk meninjau ulang pernyataannya.***




