POJOKBOGOR.ID - Awal Maret 2026 menjadi periode yang cukup penting bagi banyak guru, terutama bagi Bapak/Ibu yang sedang menunggu penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Di tengah proses validasi data yang sedang berjalan, ada satu hal yang sering dianggap sepele tetapi ternyata cukup menentukan: perubahan data mengajar di Dapodik.
Bapak/Ibu, jika dalam beberapa waktu terakhir ada perubahan seperti jam mengajar, pembagian tugas, atau mendapat tugas tambahan di sekolah, sebaiknya segera memastikan data tersebut sudah diperbarui di Dapodik.
Langkah ini penting agar proses validasi berjalan lancar dan SKTP tidak tertunda.
Kelihatannya sederhana, tapi banyak guru yang baru menyadari hal ini ketika SKTP belum juga muncul di sistem Info GTK.
Perubahan Jam Mengajar Bisa Mempengaruhi Validasi SKTP
Dalam proses penerbitan SKTP, sistem akan membaca data yang ada di Dapodik sebagai sumber utama informasi guru.
Salah satu komponen yang paling sering diperiksa adalah jumlah jam mengajar.
Seperti yang Bapak/Ibu tahu, guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) harus memenuhi ketentuan beban kerja minimal sesuai aturan yang berlaku.
Jika terjadi perubahan jadwal mengajar, misalnya:
1. perubahan pembagian kelas
2. penyesuaian jadwal pelajaran
3. rotasi guru dalam satu sekolah
maka data tersebut harus diperbarui di Dapodik agar sistem membaca informasi terbaru.
Jika tidak diperbarui, sistem bisa saja membaca data lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tugas Tambahan Guru Juga Perlu Dicatat
Selain jam mengajar, hal lain yang juga penting adalah tugas tambahan guru.
Misalnya Bapak/Ibu mendapat amanah sebagai:
1. wakil kepala sekolah
2. kepala perpustakaan
3. pembina kegiatan tertentu
4. atau tugas tambahan lain di sekolah
Baca Juga: Gubernur Pramono Larang ASN Jakarta Mudik dengan Mobil Dinas, Ini Ancaman Sanksinya
Data tersebut juga perlu tercatat di sistem karena bisa mempengaruhi perhitungan beban kerja guru.
Sering kali perubahan tugas tambahan terjadi di awal semester, tetapi tidak langsung diperbarui di Dapodik.
Akibatnya, saat proses validasi SKTP berlangsung, sistem masih membaca data lama.
Update Dapodik Sebaiknya Didampingi Operator Sekolah
Bapak/Ibu tidak perlu melakukan perubahan data sendirian.
Biasanya proses pembaruan data dilakukan bersama operator sekolah agar lebih aman dan sesuai prosedur.
Operator sekolah dapat membantu memastikan:
1. data yang dimasukkan sudah benar
2. tidak ada kesalahan administrasi
3. dan proses sinkronisasi berjalan lancar
Dengan begitu, data yang dikirim ke sistem pusat benar-benar mencerminkan kondisi terbaru.
Jika Tidak Ada Perubahan Data, Tidak Perlu Update
Namun penting juga diingat, jika tidak ada perubahan data, Bapak/Ibu sebenarnya tidak perlu melakukan update Dapodik secara berulang.
Baca Juga: Laptop AI Bukan Sekadar Gimmick! Snapdragon X Series di Agres.ID Bantu Kerja Lebih Praktis
Melakukan sinkronisasi tanpa alasan yang jelas justru bisa membebani sistem.
Karena itu, pembaruan data sebaiknya dilakukan hanya ketika memang ada perubahan.
Jadi sebelum melakukan update, pastikan dulu apakah data yang ada memang perlu diperbarui atau tidak.
Menjelang proses penerbitan SKTP Maret 2026, langkah paling aman bagi guru adalah memastikan bahwa data yang ada di sistem benar-benar sesuai dengan kondisi di sekolah.
Kalau ada perubahan jam mengajar atau tugas tambahan, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk memperbarui Dapodik.
Dengan data yang valid, proses validasi biasanya berjalan lebih lancar dan peluang SKTP terbit tepat waktu juga semakin besar.***




