POJOKBOGOR.ID - Kabar melegakan datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dirumahkan.

Bahkan, anggaran gaji disebut sudah aman hingga satu tahun ke depan.

Baca Juga: Akhirnya Diputuskan! Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Diusulkan Rp2,1 Juta, Ini Lengkapnya

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo atau yang akrab disapa Falent Kebo, saat diwawancarai pada Sabtu (28/2/2026).

 

Gaji PPPK Dijamin Aman

Falent Kebo memastikan kondisi keuangan daerah dalam keadaan stabil dan tidak mengalami defisit anggaran.

Karena itu, para PPPK di lingkup Pemda TTU diminta tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Gaji PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Mulai Cair, Rapelan Januari–Februari Dibayarkan, THR Masih Tunggu Kebijakan

“Kami pastikan tidak ada PPPK yang dirumahkan. Anggaran untuk pembayaran gaji sudah tersedia dan aman hingga satu tahun ke depan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa porsi belanja pegawai di Kabupaten TTU saat ini memang sudah melampaui 30 persen dari total APBD.

Namun menurutnya, hal tersebut masih dalam batas wajar karena keuangan daerah tetap terkendali dan tidak defisit.

 

Pengetatan Administrasi untuk Efisiensi

Bupati menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah sempat melakukan pengetatan prosedur dan verifikasi ulang administrasi calon PPPK.

Langkah itu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan hanya pelamar yang benar-benar memenuhi syarat yang diangkat menjadi PPPK.

Dengan begitu, pengelolaan keuangan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kami melangkah setelah memastikan anggarannya siap. Itu prinsipnya,” ujarnya dikutip pojokbogor.id dari TimexKupang pada 2/03/2026.

Baca Juga: Rincian Estimasi THR 2026, Berapa yang Diterima PNS, PPPK, Guru, dan Pensiunan? Cek Jadwalnya Disni

Falent bahkan menyebut TTU menjadi satu-satunya kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini tidak mengalami defisit anggaran.

 

Pelantikan PPPK Dijadwalkan Juni

Selain memastikan gaji aman, Pemkab TTU juga telah menyiapkan agenda pelantikan PPPK.

Termasuk PPPK paruh waktu. Rencananya, pelantikan akan digelar pada Juni mendatang.

Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diberikan bersamaan dengan proses pelantikan tersebut.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Hitung Ruang Fiskal, Pengumuman Diprediksi April

Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan kemampuan anggaran.

Dengan kepastian ini, diharapkan para PPPK bisa bekerja lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa dihantui kekhawatiran soal nasib pekerjaan maupun gaji.

Pemkab TTU menegaskan tidak ada PPPK yang akan dirumahkan.

Kondisi keuangan daerah dinyatakan stabil tanpa defisit, dan anggaran gaji telah disiapkan aman hingga satu tahun ke depan.

Pelantikan PPPK pun dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus stabilitas pelayanan publik.***