POJOKSATU.id- Kementerian Sosial (Kemensos) terus mendorong transformasi penerima bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi.
Pada tahun 2026, Kemensos menargetkan sebanyak 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, termasuk di wilayah Pasuruan.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengubah pola bantuan sosial dari sekadar konsumtif menjadi produktif.
Melalui koperasi desa, para penerima PKH diharapkan memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor dan Disnaker Siapkan Posko Aduan THR, Karyawan Bisa Lapor Jika Tak Dibayar
Dorongan pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan melalui kolaborasi antara Kemensos, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan ekonomi desa.
Kota dan Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah percontohan implementasi program tersebut pada 2026.
Menurut perwakilan Kemensos, integrasi KPM PKH ke dalam koperasi desa bertujuan membuka peluang usaha baru bagi keluarga penerima manfaat.
Selama ini, bantuan sosial berfungsi sebagai perlindungan dasar, namun pemerintah ingin mendorong penerima naik kelas menjadi pelaku ekonomi produktif.
Baca Juga: INFO TERBARU! Pemerintah Sudah Salurkan Rp11,16 Triliun THR ASN 2026 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Melalui koperasi, anggota dapat memperoleh berbagai manfaat seperti akses permodalan mikro, pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk lokal.
Skema ini dinilai mampu memperkuat ekonomi masyarakat berbasis desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Produk usaha anggota koperasi diharapkan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di desa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Di Pasuruan, sosialisasi program dilakukan secara bertahap kepada pendamping PKH dan calon anggota koperasi.
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam memastikan KPM memahami manfaat keanggotaan koperasi serta peluang ekonomi yang bisa dikembangkan.
Sejumlah KPM PKH menyambut positif program tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Agar Resmi Jadi Milik Anda
Mereka menilai kesempatan bergabung dalam koperasi membuka harapan baru untuk meningkatkan pendapatan keluarga, tidak hanya bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
“Kami berharap bisa punya usaha sendiri lewat koperasi. Jadi ke depan tidak hanya menerima bantuan, tapi juga punya penghasilan tetap,” ujar salah satu peserta sosialisasi program di Pasuruan.
Kemensos menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.
Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Listrik Aman atau Tidak? Ini Tips Penting Agar Tidak Kehabisan Baterai di Jalan
Selain penguatan kelembagaan koperasi, pemerintah juga menyiapkan pelatihan manajemen usaha, literasi keuangan, serta digitalisasi pemasaran agar anggota koperasi mampu bersaing di era ekonomi modern.
Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dengan melibatkan jutaan KPM PKH, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Kemensos menargetkan proses integrasi anggota dilakukan secara bertahap sepanjang 2026 dengan pengawasan dan evaluasi berkala.
Pemerintah daerah diminta aktif mendampingi agar koperasi berjalan sehat dan memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Melalui program ini, pemerintah optimistis penerima bantuan sosial dapat bertransformasi menjadi masyarakat mandiri secara ekonomi.
Jika berhasil, model Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi contoh nasional dalam penguatan ekonomi berbasis komunitas.***




