POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang untuk para guru madrasah swasta.

Dukungan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menguat, termasuk dari DPR RI.

Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, secara terbuka menyatakan komitmennya.

Baca Juga: Tak Ada Perbedaan! Nominal THR PNS dan PPPK 2026 Kini Sama, Begini Skemanya

Nah untuk memperjuangkan aspirasi para guru madrasah swasta yang ingin diangkat menjadi PPPK.

 

Terima Langsung Aspirasi Guru

Sari mengaku sudah menerima langsung perwakilan guru madrasah swasta yang melakukan aksi damai beberapa waktu lalu. Ia bahkan menyebut para guru tersebut sebagai keluarga besar.

“Saya menerima langsung demonstrasi damai guru madrasah swasta. Saya juga alumni madrasah, jadi saya paham betul perasaan mereka,” ujar Sari dikutip pojokbogor.id dari portaloka.id, Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Usul Gaji Rp2,1 Juta, Ternyata Segini Insentif yang Disepakati

Sebagai alumnus madrasah, ia mengaku tahu betul kondisi dan perjuangan para guru swasta yang selama ini mengabdi dengan berbagai keterbatasan.

 

Perlu Koordinasi Lintas Sektor

Namun, Sari menegaskan pengangkatan PPPK guru madrasah swasta tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

Diperlukan koordinasi lintas kementerian agar prosesnya bisa berjalan lancar.

Ia mendorong Kementerian Agama untuk duduk bersama dengan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Keuangan.

“Tidak bisa kami sendirian. Harus ada koordinasi lintas sektor dengan pemerintah,” tegasnya.

Sari bahkan menyatakan siap membantu mengambil alih koordinasi jika memang dibutuhkan demi mempercepat prosesnya.

 

Tunjangan Profesi Guru Juga Disorot

Selain pengangkatan PPPK, Sari juga menyoroti soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara politik dan anggaran kebijakan tersebut sebenarnya sudah tersedia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu, Cair Usai PP Terbit! Ini Riciannya

Tinggal percepatan teknis agar bisa segera direalisasikan.

Artinya, dari sisi kebijakan dan anggaran sudah ada lampu hijau, hanya perlu dorongan agar implementasinya lebih cepat.

 

Data Guru Madrasah Disiapkan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut.

Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Islam.

Baca Juga: Kabar Baik Pemudik! Tol Kayuagung–Palembang Hampir Rampung, Progres 93,5 Persen Jelang Lebaran 2026

Lalu, Sekjen Kemenag untuk menyiapkan data guru madrasah swasta yang akan diajukan ke Kemenpan RB, BKN, dan Kementerian Keuangan.

Di Pulau Lombok saja, jumlah guru madrasah diperkirakan mencapai 25.000 hingga 35.000 orang yang tersebar di lebih dari 2.000 madrasah.

Sebagian besar dari mereka sudah tersertifikasi dan inpassing.

Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut terkait peluang pengangkatan PPPK.

Dukungan DPR terhadap pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik.

Meski prosesnya membutuhkan koordinasi lintas kementerian, langkah awal sudah dimulai dengan penyiapan data dan pembahasan di tingkat pusat.

Harapannya, perjuangan guru madrasah swasta bisa segera menemukan titik terang.***