KALTENG,POJOKSATU.id - Di tengah semakin beratnya dampak kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang dirasakan masyarakat, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menilai kondisi di wilayahnya belum memerlukan penetapan sebagai bencana nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar seusai rapat koordinasi penanganan karhutla dan kekeringan di Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Agustiar, peningkatan status menjadi bencana nasional belum diperlukan karena berbagai upaya penanganan kebakaran masih berlangsung.
“Belum. Ini kan upaya kerja pun masih berjalan,” ujar Agustiar.
Di sisi lain, dampak kebakaran hutan dan lahan terus menjadi persoalan serius bagi kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga meningkatkan kekhawatiran terhadap gangguan pernapasan.
Agustiar mengungkapkan, berdasarkan pengecekan ke rumah sakit, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan kondisi biasanya.
Meski demikian, ia menilai peningkatan kasus ISPA tidak selalu disebabkan oleh karhutla.
Menurutnya, perubahan cuaca atau masa pancaroba juga dapat memengaruhi jumlah masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
“Karena menyangkut ISPA ini saat pancaroba pun tinggi kasusnya,” ungkapnya.
Besarnya dampak karhutla juga terlihat dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur.
Sepanjang Januari hingga 9 Oktober 2026, tercatat 1.366 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar lebih dari 2.135 hektare di wilayah tersebut.
Kebakaran paling luas tercatat terjadi di Kecamatan Seranau, mencapai 884 hektare.
Sementara itu, kabut asap dari kawasan Seranau dan Pulau Hanaut turut memengaruhi kondisi udara di Sampit.
Asap juga dilaporkan mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit.






