BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru, terutama untuk posisi administrasi.

Tito menilai, penambahan tenaga honorer tanpa kebutuhan yang jelas berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Menurut Tito, banyak tenaga honorer di daerah direkrut bukan berdasarkan kemampuan atau kebutuhan kerja, melainkan karena faktor kedekatan politik.

Ia menyebut, sejumlah tenaga honorer administrasi sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah saat pilkada.

“Mohon maaf, dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun, mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Tito menjelaskan, persoalan muncul ketika tenaga honorer yang awalnya direkrut tanpa dasar kebutuhan kompetensi kemudian menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Kondisi itu, kata dia, membuat belanja pegawai di daerah terus membengkak dan mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah.

Akibatnya, APBD yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, perbaikan sekolah, layanan kesehatan, dan fasilitas publik, justru terserap untuk membayar belanja pegawai.

Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak mewariskan beban fiskal kepada pemerintahan berikutnya.

Ia meminta pemerintah daerah belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika rekrutmen tenaga honorer yang tidak terkendali akhirnya menjadi persoalan jangka panjang.

Meski begitu, Tito tidak menutup sepenuhnya kemungkinan rekrutmen tenaga honorer. Pengecualian tetap diberikan untuk formasi yang benar-benar dibutuhkan dan berbasis keterampilan, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, tenaga guru dan tenaga kesehatan masih dapat dipertimbangkan jika kebutuhan di daerah memang mendesak dan tidak bisa ditunda.

Namun untuk tenaga administrasi, Tito meminta kepala daerah lebih berhati-hati dan sedapat mungkin menghentikan perekrutan baru.

Ia menegaskan, APBD seharusnya diprioritaskan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat, bukan habis untuk menambah jumlah pegawai yang tidak sesuai kebutuhan.

Kebijakan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar lebih disiplin dalam mengelola belanja pegawai dan tidak menjadikan tenaga honorer sebagai ruang balas jasa politik.

Dengan penghentian rekrutmen honorer baru, pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga kesehatan fiskal, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan anggaran benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.***