POJOKBOGOR.ID – Kebijakan menarik datang dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kudus untuk menyisihkan sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.
Imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Pada 2026 ini, PPPK Paruh Waktu di Kudus dipastikan tidak menerima THR dari anggaran daerah.
Baca Juga: Mutasi ASN PNS Karier Dibuka 20 Februari 2026, Ini Daftar Penempatan SMA Unggul Garuda
Kondisi ini memicu keprihatinan Bupati Samani.
Ia pun mengajak ASN menunjukkan solidaritas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
2.606 PPPK Paruh Waktu Tak Terima THR
Data yang dihimpun menyebutkan, terdapat 2.606 pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Terungkap! Ini Rincian Komponen THR ASN 2026, Gaji Pokok hingga Tunjangan Kinerja
Namun, berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu, mereka tidak mendapatkan alokasi THR tahun ini.
THR 2026 di lingkungan Pemkab Kudus hanya diperuntukkan bagi ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu sesuai regulasi dan penganggaran yang berlaku.
Situasi ini membuat PPPK Paruh Waktu berpotensi tidak merasakan tambahan penghasilan menjelang Lebaran.
Ajakan Solidaritas Tanpa Paksaan
Dikutip dari murianews.com, 23 Februari 2026, Bupati Samani Intakoris menegaskan bahwa ajakan donasi tersebut bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.
“Ini sebagai bentuk empati, sebagai solidaritas ya, mengumpulkan teman-teman untuk ikut berbagi kepada yang tidak mendapatkan ya,” ujar Samani.
Ia menekankan bahwa semangat berbagi harus dilandasi keikhlasan.
Menurutnya, kebersamaan dan kepedulian sosial di antara ASN menjadi nilai penting yang harus dijaga.
Pengumpulan donasi nantinya bisa dikoordinasikan melalui kepala dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih tertib dan terstruktur.
Baca Juga: Bukan Cuma Gorengan! Resep 4 Menu Berat Buka Puasa Spesial yang Bikin Boros Nasi
Agar Semua Bisa Merasakan Lebaran
Menurut Samani, tujuan utama dari imbauan ini adalah agar seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu, tetap dapat merasakan kebahagiaan saat Lebaran.
Ia berharap solidaritas ASN mampu menumbuhkan rasa kebersamaan di lingkungan pemerintahan.
Samani juga menyebut bahwa skema serupa pernah ia lakukan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kala itu, ia mendorong budaya saling berbagi di internal dinas menjelang hari besar keagamaan.
Langkah tersebut dinilai efektif membangun harmoni di lingkungan kerja.
Respons dan Dampak Kebijakan
Imbauan ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang jumlahnya ribuan orang.
Baca Juga: Ini Perbedaan Discovery Learning dan Problem Based Learning yang Sering Disalahpahami
Di sisi lain, kebijakan ini juga memperlihatkan adanya kesenjangan fasilitas antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK penuh waktu dalam sistem penganggaran daerah.
Meski demikian, ajakan Bupati Kudus ini dinilai sebagai solusi sosial jangka pendek untuk membantu para PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.
Solidaritas internal ASN diharapkan menjadi jembatan kepedulian di tengah keterbatasan anggaran.
Pesan Penting Bagi ASN Kudus
Bupati Samani kembali menegaskan bahwa donasi harus diberikan secara ikhlas.
Tidak ada kewajiban nominal tertentu, dan tidak ada sanksi bagi ASN yang tidak ikut berdonasi.
Nilai utama yang ingin dibangun adalah empati dan kebersamaan.
Baca Juga: Fantastis! Guru PPPK 2026 Ternyata Dapat 7 Tunjangan, Simulasi Gajinya Bikin Kaget
Dengan adanya 2.606 PPPK Paruh Waktu yang tidak menerima THR 2026, gerakan solidaritas ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata.
Meskipun tidak sepenuhnya menggantikan hak THR yang tidak diterima.
Langkah ini sekaligus menjadi cerminan bagaimana kepemimpinan daerah mencoba menghadirkan solusi di tengah keterbatasan regulasi.***




