JAKARTA, POJOKSATU.id - Kabar dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menjadi sorotan publik pada Selasa (3/11/2026).

Informasi yang beredar menyebut sejumlah jenderal diduga diamankan terkait persoalan internal kepolisian. Bahkan, muncul kabar bahwa salah satu sosok yang disebut terlibat memiliki pangkat jenderal bintang empat.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi Mabes Polri yang membenarkan informasi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, memberikan tanggapan singkat ketika dimintai konfirmasi mengenai isu penangkapan sejumlah perwira tinggi tersebut.

"Nanti kami cek ya," kata Isir, Selasa (3/11/2026).

Jawaban tersebut belum memberikan kepastian mengenai kebenaran kabar yang beredar.

Polri juga belum menyampaikan informasi mengenai identitas perwira tinggi yang disebut-sebut diamankan maupun alasan dugaan penahanan tersebut.

Selain kabar penangkapan, beredar pula informasi yang mengaitkan dugaan penahanan sejumlah jenderal dengan persoalan penyadapan.

Meski demikian, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan antara kedua isu tersebut.

Belum diketahui pula apakah benar terdapat perwira tinggi Polri yang sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat kembali dimintai penjelasan terkait persoalan tersebut, Isir tidak memberikan keterangan lebih terperinci.

Ia justru mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kebersamaan, termasuk dalam aktivitas di ruang publik dan digital.

"Ayo kita mari tetap bergandengan tangan. Bahu membahu, wujudkan Indonesia di ruang publik di ruang digital," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Isir turut menyinggung aksi demonstrasi yang berlangsung di Yogyakarta pada 28 Oktober 2026.

Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai jumlah, identitas, maupun status hukum para perwira tinggi yang dikabarkan ditahan.

Kabar penangkapan jenderal bintang empat dan dugaan penyadapan tersebut masih berupa informasi yang belum terverifikasi serta membutuhkan penjelasan resmi dari kepolisian.