BOGOR, POJOKSATU.id - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti potensi penerimaan pajak dari berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk jasa tukang cukur dan tukang pijat.
Adik Presiden Prabowo Subianto itu menilai Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk membiayai sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, menurut Hashim, potensi penerimaan negara belum dimanfaatkan secara maksimal karena masih banyak transaksi ekonomi yang tidak tercatat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Hashim mencontohkan aktivitas ekonomi sehari-hari yang berlangsung secara tunai tanpa bukti pembayaran, seperti jasa pangkas rambut, pijat, warung makan, hingga salon kecantikan.
Ia menyebut sebagian transaksi tersebut belum masuk dalam sistem pencatatan dan perpajakan.
“Dan ternyata ekonomi kita 30-40 persen tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp10 ribu triliun yang tidak tercatat,” ujar Hashim.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan potensi penerimaan negara belum tergarap secara optimal.
Hashim juga menyoroti rasio penerimaan negara Indonesia yang disebut baru mencapai sekitar 12 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut mencakup penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.
Ia menilai peningkatan penerimaan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan.
“Sebetulnya, Indonesia mampu kalau transaksi ekonomi dipungut pajak yang seharusnya sesuai dengan undang-undang,” kata Hashim.
Meski demikian, pernyataan tersebut bukan berarti pemerintah telah menetapkan pajak baru khusus bagi tukang cukur maupun tukang pijat.
Pengenaan pajak tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk jenis jasa, batas omzet, dan kewajiban perpajakan masing-masing pelaku usaha.
Hashim menekankan pentingnya penguatan sistem pemungutan pajak agar penerimaan negara meningkat dan pembiayaan program pemerintah lebih terjamin.



