POJOKBOGOR.ID – Belum genap tiga bulan sejak menerima Surat Keputusan pengangkatan.
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memilih mengundurkan diri.
Data terbaru menunjukkan sedikitnya 18 PPPK paruh waktu sudah tidak lagi aktif bekerja.
Sebagian besar berasal dari sektor pendidikan, sementara sisanya berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian karena jumlah PPPK paruh waktu di Tulungagung sendiri cukup besar setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan pada akhir 2025 lalu.
Sebagian Mundur, Ada yang Meninggal Dunia
Penjabat Sekretaris DaerahTulungagung Soeroto membenarkan adanya PPPK paruh waktu yang tidak lagi bekerja.
Menurutnya, dari total 18 orang tersebut, tidak semuanya mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Dikutip pojokbogor.id dari Radar Tulunggagung pada 16/3/2026.
Baca Juga: Resmi Dicairkan! THR Rp20,8 Miliar untuk ASN dan PPPK Nagan Raya Mulai Masuk Rekening
“Memang ada PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri. Jumlahnya sekitar 18 orang, termasuk yang meninggal dunia,” kata Soeroto.
Dari jumlah tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sisanya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang baru mereka jalani.
Rincian PPPK Paruh Waktu yang Mundur
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebagian besar PPPK paruh waktu yang tidak lagi aktif berasal dari instansi pendidikan.
Nah rinciannya sebagai berikut:
7 orang dari Dinas Pendidikan, 5 orang dari RSUD dr Iskak Tulungagung, 3 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia, 1 orang dari Dinas Sosial.
Selain itu ada 1 orang dari Dinas Kesehatan, 1 orang dari Dinas Lingkungan Hidup, dan 2 orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Soeroto yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tulungagung berkata pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan para pegawai tersebut memilih mundur.
Sebagian besar hanya menyampaikan surat pengunduran diri tanpa memberikan penjelasan detail.
Belum Ada Rencana Rekrut Pengganti
Meski itu, ada sejumlah PPPK paruh waktu yang mundur, Pemkab Tulungagung menyatakan belum berencana melakukan perekrutan pengganti dalam waktu dekat.
Sebelumnya itu, ribuan PPPK paruh waktu sempat menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tulungagung terkait kesejahteraan mereka.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan Dipastikan Terima THR Sebelum Lebaran 2026
Para pegawai tersebut mengeluhkan besaran penghasilan yang dinilai masih belum mencukupi kebutuhan hidup.
Berdasarkan data BKPSDM, total PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan pada 31 Desember 2025 mencapai 5.415 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari:
- 2.885 tenaga teknis
- 1.628 guru
- 902 tenaga kesehatan
Pengunduran diri 18 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung terjadi bahkan sebelum tiga bulan masa kerja sejak menerima SK pengangkatan.
Sebagian besar berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, sementara beberapa lainnya dari OPD berbeda.
Hingga kini, pemerintah daerah belum mengetahui alasan pasti pengunduran diri tersebut dan belum berencana melakukan perekrutan pengganti.***




