POJOKBOGOR.ID – Pemerintah terus mempercepat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Namun hingga saat ini, realisasi pencairan THR masih belum maksimal.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga 10 Maret 2026, dana THR yang telah dicairkan baru mencapai sekitar Rp11 triliun.
Nilai tersebut masih jauh dari total anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Menurutnya, anggaran THR sebenarnya sudah tersedia di kas negara. Sebagaimana yang diungkap media tirto.id pada 22/3/2026.
Baca Juga: INFO TERBARU! Pemerintah Sudah Salurkan Rp11,16 Triliun THR ASN 2026 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Namun proses pencairan baru bisa dilakukan setelah kementerian atau lembaga mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Keuangan.
Anggaran THR Sudah Disiapkan Pemerintah
Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi aparatur negara tahun 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai unsur aparatur negara, mulai dari ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri hingga para pensiunan.
Meski dana sudah tersedia, proses pencairan tetap harus melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Setiap kementerian dan lembaga harus mengajukan permintaan pencairan dana terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran.
Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, instansi terkait belum mengajukan permintaan pencairan dana sehingga proses penyaluran belum dapat dilakukan.
Realisasi THR ASN Capai Rp11,1 Triliun
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 10 Maret 2026, realisasi pembayaran THR bagi ASN pusat telah mencapai sekitar Rp11,1 triliun.
Dana tersebut telah dibayarkan kepada sekitar 2.076.377 pegawai di berbagai instansi pemerintah pusat.
Pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan.
Realisasi pembayaran untuk kelompok ini bahkan sudah mencapai sekitar Rp11,5 triliun.
Dana tersebut telah diterima oleh 3.618.884 pensiunan atau sekitar 94,63 persen dari total penerima.
Hal ini menunjukkan bahwa pencairan THR bagi pensiunan berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan ASN aktif.
THR ASN Daerah Masih Lambat
Berbeda dengan instansi pusat, realisasi pencairan THR bagi ASN pemerintah daerah masih tergolong lambat.
Baca Juga: Resmi! PP 9 Tahun 2026 Tentang THR ASN Terbit, Ini Jadwal Cair dan Komponen Lengkapnya
Hingga 9 Maret 2026, baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda di Indonesia yang melaporkan telah menyalurkan THR kepada pegawainya.
Total dana yang telah dicairkan oleh ketiga daerah tersebut mencapai sekitar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai.
Jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total penerima THR ASN daerah di seluruh Indonesia.
Karena itu, pemerintah berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses administrasi agar pencairan THR bisa segera dilakukan.
Pencairan Bergantung pada Pengajuan Instansi
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa proses pencairan THR sepenuhnya bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi.
Kementerian Keuangan hanya akan mentransfer dana setelah menerima permintaan resmi dari kementerian, lembaga, atau instansi terkait.
Ia memastikan bahwa begitu dokumen pengajuan masuk dan dinyatakan lengkap, dana THR akan langsung dicairkan.
Baca Juga: Gratis Tanpa Biaya! Mudik Bareng Suara Muslim 2026 Siap Berangkat dari Surabaya, Ini Daftar Rutenya
Karena itu, instansi yang belum mengajukan permintaan diminta segera melengkapi proses administrasi agar para pegawai dapat menerima THR tepat waktu.
Realisasi pencairan THR bagi ASN hingga 10 Maret 2026 baru mencapai sekitar Rp11 triliun dari total anggaran Rp55 triliun yang telah disiapkan pemerintah.
Lambatnya penyaluran sebagian besar disebabkan karena sejumlah kementerian dan lembaga belum mengajukan permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan.
Pemerintah pun berharap proses administrasi segera diselesaikan agar THR dapat diterima ASN sebelum Lebaran.***




