POJOKBOGOR.ID - Di balik senyum ribuan ASN yang menanti Tunjangan Hari Raya (THR), APBD Kota Malang justru menghadapi tekanan besar.

Tahun 2026 ini, anggaran yang digelontorkan untuk THR ASN mencapai Rp 42 miliar.

Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 32 miliar.

Baca Juga: Hampir Sepekan Puasa, THR ASN 2026 Belum Cair Juga! Ternyata Ini Penyebabnya

Artinya, ada kenaikan Rp 10 miliar hanya dalam satu tahun anggaran.


Jumlah ASN Melonjak, Anggaran Ikut Membengkak

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa lonjakan anggaran tersebut dipicu oleh bertambahnya jumlah ASN penerima THR.

Tahun ini tercatat sebanyak 9.912 ASN akan menerima THR. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlahnya hanya 6.805 ASN.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2026 di Indonesia Dilarang Gunakan Motor

Itu berarti terjadi kenaikan sebanyak 3.107 pegawai.

Dikutip dari Radar Malang, 24 Februari 2026. Subkhan menyatakan bahwa:

"Alokasi THR ASN pada 2026 sebesar Rp 42 miliar. Untuk pencairannya masih menunggu instruksi pemerintah pusat,” ujarnya.

Kenaikan jumlah pegawai ini otomatis berdampak langsung pada struktur belanja pegawai dalam APBD Kota Malang.

Baca Juga: Gaji ASN 2026 Berpeluang Naik, Ini 5 Sinyal Kuat yang Sudah Masuk Meja Menkeu

Beban fiskal daerah pun semakin berat, terlebih komponen belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam anggaran pemerintah daerah.

Pencairan THR Masih Tunggu Instruksi Pusat

Pemerintah pusat sebelumnya menginformasikan bahwa pembayaran THR akan dilakukan pada awal Ramadan untuk mendorong perputaran ekonomi daerah.

Namun, hingga menjelang akhir Februari, Pemkot Malang mengaku belum menerima instruksi tertulis terkait hal tersebut.

Dikutip dari sumber yang sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa mencairkan THR tanpa regulasi resmi.

Baca Juga: Angkot Ngetem dan Motor Lawan Arah, Simpang Ciawi Bogor Semakin Semrawut!

"Kalau dari pusat sudah ada aturan seperti itu, kami harapkan bisa segera cair," ujarnya.

Menurut Wahyu, pemerintah daerah tidak dapat memproses pencairan lebih awal tanpa dasar aturan dan skema pendanaan yang jelas.

Pemkot Malang, kata dia, siap menjalankan kebijakan tersebut asalkan regulasi telah ditetapkan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Dapat THR 2026 dari Pemerintah, ASN Kudus Diminta Donasi Sukarela


Dampak Pengangkatan PPPK terhadap APBD

Lonjakan anggaran THR juga tidak lepas dari kebijakan pengangkatan besar-besaran pegawai honorer menjadi PPPK.

Wahyu mengakui bahwa penambahan PPPK menjadi faktor utama meningkatnya beban belanja pegawai.

"Penambahan PPPK itu aturan dari pusat, jadi kami harus mengikuti. Pastinya akan menambah beban belanja pegawai," pungkas Wahyu.

Baca Juga: Daftar Artefak Rasulullah yang Dipamerkan di Pakansari, Ini Penjelasan Sejarahnya

Artinya, kebijakan nasional berdampak langsung pada struktur keuangan daerah.

Di satu sisi, pengangkatan PPPK memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.

Namun di sisi lain, APBD harus menyesuaikan dengan tambahan belanja rutin yang tidak kecil.

Wali Kota Ingin THR Cair Lebih Awal

Secara pribadi, Wahyu mendukung agar THR diberikan jauh sebelum libur Lebaran.

Tujuannya agar ASN dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal dan meningkatkan daya beli di daerah masing-masing.

”Kalau saya berkeinginan jauh sebelum liburan (dicairkan), supaya mereka bisa memanfaatkan THR,” katanya.

Baca Juga: Antusiasme Luar Biasa, Pameran Artefak Rasulullah di Cibinong Jadi Magnet Umat Islam

Jika benar cair di awal Ramadan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan ASN, tetapi juga sektor ekonomi lokal seperti UMKM, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan.


Antara Kesejahteraan ASN dan Ketahanan Fiskal Daerah

Kenaikan anggaran THR ASN 2026 menjadi Rp 42 miliar menunjukkan dua sisi kebijakan publik.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan aparatur negara.

Baca Juga: Polisi Telusuri Jejak Pencurian Mobil MBG Milik SPPG di Tajur Halang, Lokasi Minim CCTV

Namun di sisi lain, APBD Kota Malang harus menanggung konsekuensi fiskal yang tidak ringan.

Kini, publik menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pencairan.

Apakah akan benar-benar cair di awal Ramadan atau kembali menunggu mendekati Lebaran?

Baca Juga: Top Up Kuota Tri di BRImo Diskon Hingga Rp80 Ribu, Buruan Klaim Sebelum 28 Februari 2026!

Yang pasti, angka Rp 42 miliar bukan nominal kecil.

Dan bagi APBD Kota Malang, setiap kebijakan tambahan belanja harus dihitung dengan cermat agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.***