BOGOR.POJOKSATU.id - Wacana pembatasan bahkan pelarangan penggunaan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi saat Lebaran mulai mencuat.
Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji serius opsi tersebut demi menekan angka kecelakaan.
Usulan itu muncul setelah data menunjukkan bahwa hampir separuh kasus kecelakaan selama arus mudik melibatkan kendaraan roda dua. Kondisi tersebut dinilai memerlukan langkah preventif yang lebih tegas.
Salah satu anggota Komisi V DPR RI menyebut, keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi.
“Data menunjukkan hampir 50 persen kecelakaan saat mudik melibatkan sepeda motor. Ini harus jadi perhatian serius. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum musim mudik dimulai.
Kajian tersebut diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keselamatan, kesiapan transportasi alternatif, hingga dampak sosial ekonomi.
“Pemerintah masih punya ruang untuk mengkaji. Nanti efektivitas aturan keselamatan dan kesiapan moda transportasi lain juga akan jadi pertimbangan sebelum diputuskan,” tambahnya.
Di sisi lain, wacana ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sepeda motor selama ini menjadi pilihan utama bagi banyak warga karena dinilai lebih hemat dan fleksibel, terutama bagi pemudik dengan keterbatasan biaya.
Jika kebijakan pembatasan benar diterapkan, pemerintah diperkirakan perlu menyiapkan solusi alternatif, seperti penambahan armada angkutan umum, subsidi tiket, atau program mudik gratis yang lebih luas. Gimana apa kalian semua setuju? ***



