POJOKBOGOR.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon masih harus bersabar menunggu kepastian pencairan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Hingga awal Maret, jadwal resmi pembayaran belum diumumkan karena pemerintah daerah masih menanti petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, memastikan bahwa THR tetap akan diberikan kepada seluruh ASN.
Baca Juga: Heboh Soal Kabar PPPK Paruh Waktu Dihapus, Ini Penjelasan MenPAN RB soal Nasib Honorer
Namun, besarannya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.
THR Dibayarkan Tanpa TPP
Sumanto menjelaskan, berdasarkan perhitungan fiskal sementara, THR tahun ini akan dibayarkan tanpa komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Artinya, ASN hanya akan menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat.
Baca Juga: Perbedaan Penganggaran THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini Alasan dan Mekanismenya
Komponen tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan istri atau suami, serta tunjangan anak.
Skema ini membuat nominal THR yang diterima lebih rendah dibanding total penghasilan bulanan yang biasanya juga mencakup TPP.
“Yang ditunggu sekarang itu kepastian waktunya. Kita masih menanti juklak dan juknis dari Kementerian Keuangan, karena di situ akan diatur detailnya,” ujar Sumanto dikutip pojokbogor.id dari bisniscirebon.com pada 3/03/2026 .
Ia menegaskan, secara prinsip seluruh pegawai berhak menerima THR, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baik penuh waktu maupun paruh waktu, selama diatur dalam regulasi teknis nantinya.
Anggaran Rp30 Miliar Sudah Disiapkan
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Mastara, berkata bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-14 sebenarnya sudah tersedia.
Dana tersebut bersumber dari transfer pusat yang telah masuk ke kas daerah.
Komponen gaji ke-14 termasuk dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU).
Nah yang juga mencakup gaji ke-13 serta belanja pegawai lainnya.
Baca Juga: Informasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Dua Lokasi
Untuk pembayaran THR 2026, Pemkot Cirebon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Nilai ini lebih rendah dibanding total belanja pegawai per bulan karena tidak memasukkan komponen TPP.
“Anggaran sudah kami siapkan sekitar Rp30 miliar untuk PNS dan PPPK. Tinggal menunggu juknis, termasuk memastikan apakah PPPK paruh waktu masuk dalam daftar penerima atau tidak,” kata Mastara.
Menunggu Kepastian dari Pusat
Meski dana telah tersedia, pencairan belum bisa dilakukan tanpa aturan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Tren Skincare dan Makeup Lebaran 2026 Natural Glow hingga Glass Skin Diprediksi Dominasi Hari Raya
Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan akan menjadi dasar hukum pembayaran sekaligus mengatur jadwal pencairan dan kriteria penerima.
Dengan demikian, ASN di Kota Cirebon diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi sambil memastikan administrasi kepegawaian tetap tertib.
THR ASN Kota Cirebon tahun 2026 dipastikan tetap dibayarkan, namun tanpa komponen TPP.
Anggaran sekitar Rp30 miliar sudah disiapkan dan bersumber dari DAU.
Saat ini, Pemkot Cirebon hanya tinggal menunggu juknis dari Kementerian Keuangan untuk memastikan jadwal dan mekanisme pencairan secara resmi.***




