POJOKBOGOR.ID – Mirisnya nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kini berada di ujung ketidakpastian.
Tekanan anggaran daerah membuat pemerintah setempat terpaksa mengevaluasi keberadaan pegawai kontrak.
Penyebabnya adalah pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Kondisi ini membuat kemampuan keuangan daerah menurun drastis.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan 30 Ribu SPPI untuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Akibatnya, ribuan PPPK di Donggala bahkan terancam dirumahkan dan tidak menerima tunjangan hari raya (THR) jika anggaran tidak mencukupi.
APBD Turun Drastis
Bupati Donggala Vera Elena Laruni berkata pemangkasan dana transfer ini berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sebelumnya APBD Donggala mencapai sekitar Rp1,5 triliun, namun setelah pemotongan dana pusat turun menjadi sekitar Rp1 triliun.
Penurunannya, membuat pemerintah daerah kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan anggaran, termasuk untuk belanja pegawai.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Terapkan WFH 2 Bulan untuk PPPK, Tetap Digaji tapi Tanpa THR dan Gaji ke-13
Dikutip pojokbogor.id dari Beritasatu.com pada 17/3/2026.
“Ini kondisi yang kami terima sekarang. Jadi saya menerima warisan dari kebijakan sebelumnya,” kata Vera Elena Laruni.
Jumlah PPPK Meningkat
Data pemerintah daerah menunjukkan jumlah PPPK di Donggala terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.
Pengangkatan PPPK pada periode 2022 hingga 2024 mencapai 2.027 orang. Kemudian pada tahun 2025 kembali bertambah sekitar 1.820 orang.
Jika ini digabungkan dengan pengangkatan sebelumnya, total PPPK di Donggala kini mendekati 4.000 orang.
Baca Juga: Terungkap! PPPK di Sulbar Tidak Terima THR Tahun Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
Besarnya jumlahnya juga membuat kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai mencapai sekitar Rp216 miliar per tahun.
THR Tidak Bisa Dibayar
Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak mampu membayarkan THR bagi PPPK pada tahun 2026.
Menurut Bupati Donggala, anggaran yang tersedia bahkan hanya cukup untuk membayar gaji pegawai hingga bulan September.
Baca Juga: Heboh! PPPK Sumenep Dialihkan ke Koperasi Merah Putih, Bagaimana Nasib Gajinya?
“Anggaran yang ada hanya cukup untuk membayar gaji sampai bulan September. Kalau THR dibayarkan satu bulan gaji, maka harus dipotong satu bulan gaji untuk menutupinya,” jelas Vera.
Evaluasi dan Penyesuaian Pegawai
Untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah, pemerintah daerah kini melakukan evaluasi terhadap tenaga PPPK.
Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kompetensi pegawai yang benar-benar dibutuhkan.
Pemkab Donggala juga melakukan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah guna menyesuaikan struktur birokrasi dengan kemampuan anggaran.
“PPPK yang dibutuhkan kompetensinya akan tetap dipertahankan,” ujar Vera.
Pemangkasan dana transfer pusat membuat APBD Donggala turun drastis dan berdampak pada kemampuan daerah membayar belanja pegawai.
Kondisi ini membuat ribuan PPPK terancam dirumahkan dan dipastikan tidak menerima THR pada 2026.
Pemerintah daerah saat ini masih berupaya mencari solusi untuk meraka.
Termasuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar kondisi keuangan bisa kembali stabil.***




