POJOKBOGOR.ID - Kabar menggembirakan datang dari aparatur pemerintah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Pemkab Bintan memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2026 untuk PNS, PPPK hingga PPPK paruh waktu sudah tuntas disalurkan.
Tidak hanya ASN, sejumlah tenaga non ASN juga sudah menerima insentif dari pemerintah daerah.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemda dalam menjaga kesejahteraan aparatur dan tenaga pendukung pelayanan publik menjelang Hari Raya Idulfitri kemarin.
Pemkab Bintan Siapkan Anggaran Rp33 Miliar
Untuk merealisasikan pembayaran THR tersebut, Pemkab Bintan sebelumnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp33 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran THR bagi ASN serta insentif bagi sejumlah kelompok non ASN yang bekerja membantu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kuningan Aman dan Distribusi Tetap Lancar
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa proses penyaluran THR sudah dimulai sejak pertengahan Maret 2026.
Dikutip dari JPNN, 20 Maret 2026, begini kata Roby Kurniawan:
“Pemkab Bintan menyalurkan THR sejak 12 Maret 2026 dan dipastikan telah tersalurkan secara keseluruhan,” ujarnya.
Baca Juga: TRAFIC UPDATE! Jalur Puncak Bogor Kamis 26 Maret 2026 Kini Sudah Normal Dari Dua Arah
Dengan demikian, seluruh aparatur yang berhak menerima THR sudah mendapatkan haknya sebelum momentum Lebaran.
PPPK Paruh Waktu Juga Terima THR
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah PPPK paruh waktu juga termasuk dalam penerima THR.
Adapun penerima THR di Kabupaten Bintan meliputi:
- PNS
- PPPK penuh waktu
- PPPK Paruh Waktu
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif.
Dikarenakan PPPK paruh waktu juga merupakan bagian dari aparatur yang ikut berkontribusi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Tiba Tiba Muncul Biawak dari Plafon Rumah Warga di Leuwisadeng, Damkar Langsung Turun Tangan
Dengan adanya THR tersebut, para pegawai diharapkan dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.
Non ASN Juga Mendapat Insentif
Tidak hanya ASN, Pemkab Bintan juga memberikan perhatian kepada tenaga non ASN.
Sejumlah kelompok masyarakat yang selama ini membantu pelayanan publik turut mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya yaitu:
- petugas kebersihan
- tenaga outsourcing
- ketua RT dan RW
- guru ngaji
- imam masjid
- mubalig
- penjaga makam
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan aparatur pemerintahan.
Tetapi juga masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan pelayanan publik.
Baca Juga: ASN WFA Berapa Hari Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Penjelasan Resminya
Komitmen Pemerintah Jaga Kesejahteraan Aparatur
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk tanggung jawab pemda kepada para aparatur.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga kesejahteraan para pegawai.
“Anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah guna memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” ujarnya.
Baca Juga: Update Informasi Situasi Arus Lalu Lintas Puncak Bogor Saat Ini
Menurutnya, kesejahteraan aparatur yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan Tingkatkan Kinerja dan Ekonomi Lokal
Selain meningkatkan kesejahteraan aparatur, pembayaran THR juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Menjelang Lebaran, biasanya terjadi peningkatan aktivitas belanja masyarakat untuk berbagai kebutuhan di hari raya.
Mulai dari membeli pakaian baru, bahan makanan, hingga kebutuhan mudik.
Dengan cairnya THR bagi ASN serta insentif bagi non-ASN, perputaran ekonomi di Kabupaten Bintan diharapkan semakin meningkat.
Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat secara umum.
Momentum Lebaran pun diharapkan menjadi lebih bermakna bagi para aparatur dan tenaga pendukung yang selama ini telah bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.***




