POJOKBOGOR.ID - Pembahasan anggaran tahun 2026 kembali menyorot kesejahteraan PPPK paruh waktu, khususnya tenaga pendidik di lingkungan pemerintah daerah.
Usulan kenaikan gaji menjadi Rp2,1 juta per bulan mencuat dalam sejumlah forum resmi, namun hasil akhirnya belum sesuai harapan.
Tenaga PPPK paruh waktu sebelumnya mengajukan angka Rp2,1 juta sebagai standar penghasilan baru.
Baca Juga: Kenal TOOS Taspen, Layanan One Hour Online Service untuk Cek THR dengan Mudah
Nominal itu dihitung berdasarkan kebutuhan hidup dasar serta beban tugas yang meliputi mengajar, administrasi, hingga pendampingan peserta didik. Sebagaimana yang diungkap oleh media telistik pada 2/3/2026.
Usulan Rp2,1 Juta Masuk Simulasi Fiskal
Pengajuan kenaikan tersebut tidak serta-merta disetujui.
Pemerintah daerah bersama legislatif membahasnya melalui mekanisme Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Baca Juga: PT TASPEN TEGASKAN! THR Pensiunan 2026 Masih Tunggu Aturan Pemerintah Pusat, Ini Faktanya
Berbagai simulasi dilakukan untuk menghitung kemampuan keuangan daerah dalam APBD 2026.
Bahkan opsi Rp1,5 juta per bulan sempat diuji, namun tetap dinilai membebani postur belanja pegawai.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah belum cukup untuk memenuhi usulan Rp2,1 juta secara menyeluruh.
Keputusan Akhir di Rapat Paripurna
Pembahasan akhir dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati besaran insentif yang berbeda sesuai jenjang pendidikan dan beban kerja.
Adapun nominal yang ditetapkan adalah:
1. Guru TK dan PAUD: Rp1 juta per bulan
Baca Juga: Tips dan Trik CPNS 2026 untuk Fresh Graduate, Simak Lengkapnya
2. Guru SMP: Rp1,1 juta per bulan
3. Guru SD: Rp1,25 juta per bulan
Penetapan ini dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja dan tanggung jawab masing-masing.
Baca Juga: Absensi ASN Kini Realtime, Pemprov Maluku Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyebut kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama pembatasan angka tersebut.
Terlebih, adanya pemotongan transfer pusat turut memengaruhi struktur APBD 2026.
Proses Panjang dan Evaluasi ke Depan
Keputusan ini tidak diambil dalam satu kali pertemuan.
Baca Juga: Menu Buka Puasa Anti Ribet! 10 Resep Ayam Simpel, Lezat, dan Menggugah Selera
Tercatat, pembahasan dilakukan dalam tiga kali pertemuan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Meski usulan awal Rp2,1 juta belum bisa dipenuhi, aspirasi PPPK paruh waktu tetap dicatat sebagai bahan evaluasi jangka panjang.
Pemerintah daerah membuka peluang penyesuaian di tahun berikutnya apabila kondisi keuangan membaik dan ruang fiskal lebih longgar.
Usulan gaji PPPK paruh waktu 2026 sebesar Rp2,1 juta per bulan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan fiskal daerah.
Hasil rapat paripurna menetapkan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan, mulai Rp1 juta hingga Rp1,25 juta per bulan.
Pemerintah daerah menyatakan akan mengevaluasi kembali jika kondisi keuangan memungkinkan kenaikan bertahap di masa mendatang.***




