BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah daerah memiliki sejumlah program perlindungan sosial yang dirancang khusus untuk kelompok masyarakat rentan.

Di Jakarta, tiga program yang banyak mendapat perhatian adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ketiganya memiliki kelompok penerima berbeda, meski sama-sama bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

Bantuan tersebut diharapkan membantu lansia memenuhi kebutuhan harian, mulai dari makanan bergizi, obat-obatan hingga kebutuhan kesehatan lainnya.

Selanjutnya terdapat Kartu Anak Jakarta atau KAJ.

Program ini menyasar anak-anak usia dini, terutama usia 0 sampai 6 tahun, yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Masa tersebut dikenal sebagai periode penting dalam tumbuh kembang anak.

Karena itu, bantuan diarahkan untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan nutrisi, makanan, susu hingga kebutuhan dasar lainnya yang mendukung perkembangan anak.

Program ketiga adalah Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ.

Bantuan tersebut menyasar warga penyandang disabilitas yang mengalami kerentanan secara ekonomi.

Dana bantuan dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan khusus seperti terapi, rehabilitasi, nutrisi dan kebutuhan pendukung kemandirian penyandang disabilitas.

Ketiga program tersebut menjadi bagian dari jaringan perlindungan sosial daerah yang menyasar kelompok dengan kebutuhan berbeda.

Namun masyarakat perlu memperhatikan bahwa status penerima tetap bergantung pada hasil pendataan dan verifikasi pemerintah.

Penerima juga perlu mengecek informasi pencairan melalui kanal resmi pemerintah daerah karena jadwal transfer dapat mengalami penyesuaian.

Jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial apabila belum disertai pengumuman resmi terkait tanggal pencairan maupun daftar penerimanya.***