BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah bersiap memperluas penerapan Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital secara nasional mulai Oktober 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut sekitar 50 juta masyarakat diproyeksikan akan mengakses portal digitalisasi bantuan sosial tersebut ketika penerapannya diperluas secara nasional.

Angka tersebut perlu dipahami sebagai proyeksi masyarakat yang mengakses layanan, bukan berarti pemerintah akan membagikan bansos baru kepada 50 juta orang pada Oktober.

Sebelumnya, pemerintah juga menyampaikan digitalisasi perlindungan sosial ditargetkan menjangkau puluhan juta keluarga secara nasional.

Pada Agustus 2026, lebih dari 3 juta keluarga disebut telah masuk ke dalam sistem menuju target sekitar 49 juta keluarga ketika implementasi nasional berlangsung.

Portal Perlinsos dikembangkan untuk membuat proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan lebih cepat, transparan serta terintegrasi dengan berbagai data pemerintah.

Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan registrasi, memantau proses pengajuan hingga mengajukan sanggah apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Berbeda dengan informasi yang menyebut Perlinsos sebagai aplikasi, Dewan Ekonomi Nasional menjelaskan Perlinsos hadir dalam bentuk portal. Dalam tahapan uji coba, pendaftaran dapat dilakukan menggunakan NIK dan verifikasi wajah.

Menjelang perluasan nasional pada Oktober, Kemkomdigi bersama Badan Siber dan Sandi Negara juga menyiapkan stress test dan load test.

Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan sistem tetap dapat digunakan ketika puluhan juta masyarakat mengakses layanan dalam jumlah besar.

Pemerintah berharap digitalisasi tersebut dapat mengurangi kesalahan data sehingga masyarakat yang memang memenuhi persyaratan dapat terdeteksi dengan lebih baik.

Namun, keputusan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan tetap ditentukan berdasarkan mekanisme dan kriteria Kementerian Sosial, bukan semata-mata karena telah mendaftar melalui portal digital.***