POJOKBOGOR.ID – Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat kini mendapat pengawasan ekstra di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat ikut berperan aktif memantau kedisiplinan pegawai pemerintah selama menjalankan WFH.

Langkah ini diambil agar kebijakan kerja dari rumah tidak disalahgunakan menjadi waktu santai atau bahkan kesempatan berkeliaran saat jam dinas.

Baca Juga: Cuma Rp75.600, Bisa Dapat Perlindungan 9 Bulan? Ini Fakta BPJS Ketenagakerjaan 2026


Warga Dipersilakan Laporkan ASN yang Keluyuran

Rahmad Mas’ud menegaskan warga tidak perlu ragu melapor jika melihat ASN berada di luar tugas tanpa alasan jelas pada jam kerja.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Ia menegaskan ASN tetap memiliki tanggung jawab yang sama seperti saat bekerja di kantor.

Baca Juga: 349 CPNS Mahkamah Agung Digembleng di Megamendung, Siap Jadi ASN Profesional

Jika kedapatan keluyuran tanpa alasan jelas, maka laporan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi.


WFH ASN Bukan Hari Libur

Wali Kota menegaskan salah satu persepsi yang harus diluruskan adalah anggapan bahwa WFH sama dengan libur tambahan.

Menurutnya, ASN tetap bekerja penuh meski lokasi kerjanya berpindah ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polisi Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg di 6 Lokasi, Pertamina Regional JBB Beri Apresiasi

Tugas administrasi, koordinasi, pelayanan digital, hingga pekerjaan harian tetap wajib dijalankan secara profesional.

Karena itu, pegawai yang menganggap WFH sebagai waktu santai berpotensi terkena sanksi.

Pemkot Balikpapan Gunakan Aplikasi Pengawas

Untuk memastikan disiplin pegawai tetap terjaga, Pemerintah Kota Balikpapan memakai aplikasi Gerakan Disiplin ASN (Gadis).

Melalui aplikasi tersebut, aktivitas ASN bisa dipantau secara digital.

Beberapa fungsi sistem itu antara lain:

Baca Juga: Jangan Hanya Menunggu, Ini 3 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Guru agar TPG 2026 Cepat Cair dan Tidak Tertahan di Tahap Administrasi

- absensi kehadiran pegawai

- pemantauan aktivitas kerja

- pelacakan kedisiplinan ASN

- laporan kehadiran saat WFH

Dengan sistem ini, pemerintah menegaskan tidak ada alasan ASN untuk mangkir dari tugas.


Pelanggaran Disiplin Akan Ditindak

Rahmad memastikan setiap pelanggaran disiplin akan dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam surat edaran pemerintah kota.

Baca Juga: Maaf PPPK Tidak Dapat THT Taspen Seperti PNS! Ini Alasan Resminya

Artinya, ASN yang terbukti tidak bekerja saat WFH, keluyuran, atau menyalahgunakan kebijakan bisa mendapat tindakan tegas.

Langkah ini disebut penting agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan integritas aparatur negara.


WFH Dinilai Lebih Banyak Manfaat

Meski menuai pro dan kontra, Pemkot Balikpapan menilai kebijakan WFH memiliki manfaat besar.

Salah satu tujuan utamanya adalah efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Dengan berkurangnya jumlah pegawai di kantor setiap Jumat, maka penggunaan listrik, pendingin ruangan, kendaraan dinas, hingga operasional harian dapat ditekan.

Selain itu, pola kerja fleksibel dinilai mampu meningkatkan keseimbangan kerja ASN.


Produktivitas Tergantung Komitmen Pegawai

Rahmad juga menanggapi anggapan bahwa WFH menurunkan produktivitas.

Baca Juga: PPPK dengan Masa Kerja di Bawah 1 Bulan Tidak Akan Dapat Gaji ke-13 yang Cair Juni 2026

Menurutnya, hal itu bergantung pada komitmen masing-masing pegawai.

ASN yang disiplin akan tetap produktif meski bekerja dari rumah, sedangkan pegawai yang tidak serius tetap bermasalah meski hadir di kantor.

Karena itu, pengawasan sistem dan kontrol publik menjadi penting.


Pelayanan Publik Harus Tetap Normal

Pemkot Balikpapan menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

Baca Juga: Terbongkar! 6 ASN Ketahuan Terima Bansos, Sengaja Tidak Lapor agar Bantuan Tetap Cair

Meski ASN menjalani WFH bergilir, seluruh layanan penting harus tetap berjalan sesuai standar.

Tujuan akhir kebijakan ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga mendorong budaya kerja modern tanpa mengorbankan kepentingan publik.

ASN diingatkan bahwa WFH bukan libur, melainkan sistem kerja baru yang menuntut disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme penuh.***