POJOKBOGOR.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional dengan memastikan setiap jabatan ASN diisi berdasarkan kompetensi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menerapkan sistem meritokrasi yang transparan dan akuntabel.
Sekaligus menutup celah praktik menyimpang seperti jual beli jabatan.
Baca Juga: Ratusan ASN Pensiun, Pemkab Berau Buka Lelang 5 Jabatan Strategis, Ini Daftarnya!
Jabatan ASN Harus Berbasis Kompetensi
Dalam pernyataannya di Cibinong, Rudy menekankan bahwa pengisian jabatan ASN tidak boleh lagi didasarkan pada faktor nonkompetensi.
Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui mekanisme seperti open bidding atau seleksi terbuka.
Dikutip dari ANTARA News, 13 April 2026, begini kata Rudy:
Baca Juga: Kriteria Resmi dari Wakil BGN Agar Pegawai MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, hanya ASN dengan kapasitas dan kinerja terbaik yang berhak menduduki jabatan strategis.
Pengawasan Internal Diperkuat
Untuk memastikan sistem berjalan sesuai aturan, Pemkab Bogor juga memperkuat pengawasan internal.
Langkah ini dilakukan agar setiap proses pengisian jabatan dapat dipantau dan dipastikan bebas dari praktik penyimpangan.
Rudy menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Tak Ada Toleransi Jual Beli Jabatan
Bupati Bogor juga memberikan peringatan keras terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang sempat mencuat.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan tersebut.
Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
Baca Juga: Pemkot Bogor Siapkan Lahan Setengah Hektare untuk Pembangunan Mini Soccer di Kayumanis
“Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Inspektorat Bergerak Selidiki Laporan
Dalam satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas informasi yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Lebaran Golok Perdana di Setu Babakan Diserbu Ratusan Pendekar, Misi Menuju UNESCO Menguat
Jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
Tingkatkan Kualitas ASN Termasuk PPPK
Selain penguatan sistem merit, Pemkab Bogor juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN.
Upaya ini dilakukan melalui pengangkatan PPPK serta perbaikan sistem pengelolaan jabatan.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Tegaskan tak Ada Toleransi untuk Parkir Liar
Dengan jumlah ASN yang besar, peningkatan kualitas dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kinerja birokrasi.
Sinergi dengan Legislatif
Komitmen reformasi birokrasi ini juga didukung oleh sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran legislatif.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan ASN berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik menyimpang.
Reformasi Birokrasi untuk Pelayanan Publik
Penguatan sistem merit tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik.
Dengan menempatkan ASN yang kompeten di posisi strategis, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Langkah tegas Bupati Bogor dalam menerapkan sistem meritokrasi menjadi sinyal kuat reformasi birokrasi di daerah.
Dengan pengawasan ketat dan transparansi, praktik penyimpangan seperti jual beli jabatan diharapkan dapat dihapuskan.
Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***




