POJOKBOGOR.ID - Teman-teman kabar terbaru nih dari pemerintah Kota Jambi nih.

Yang mulai bergerak menyiapkan kebutuhan pegawai untuk tahun depan.

Eh salah satunya dengan mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2026 ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Belum Pasti Cair Full! Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji karena Efisiensi Anggaran, Ini Faktanya

Langkah ini dilakukan karena lebih dari 240 Aparatur Sipil Negara ASN di Kota Jambi dipastikan memasuki masa pensiun tahun ini.

 

Sesuai Aturan Kemendagri

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, jelaskan pengajuan formasi CPNS dilakukan berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dikutip Antara pada 8 April 2026, Rizalul berkata demikian.

Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair Sesuai PMK 13 Tahun 2026, Ini Komponen dan Mekasinmenya

“Formasi yang diajukan disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun,” jelasnya.

Artinya, jumlah pegawai baru yang diusulkan tidak boleh melebihi jumlah ASN yang keluar.

Nah kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan anggaran daerah.

 

Fokus Jaga Pelayanan Publik

Rizalul tegaskan, langkah ini diambil agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski banyak pegawai yang pensiun.

Yap, formasi yang diajukan pun didominasi oleh bidang operasional, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Formasi didominasi bidang operasional untuk menunjang pelayanan publik,” katanya.

Meski gitu, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.

 

Terkendala Keterbatasan Anggaran

Eh selain mengikuti aturan, pengajuan formasi CPNS ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS 2026, Lengkap dari Golongan I sampai IV

Jadi, pemkot Jambi tidak bisa menambah formasi di luar kebutuhan pengganti ASN pensiun.

“Ketentuan dari Kemendagri mengatur jumlah formasi harus sesuai ASN yang pensiun, mengingat tidak adanya penambahan anggaran,” tegas Rizalul.

 

Rekrutmen Sebelumnya

Sebagai gambaran, terakhir kali Pemkot Jambi membuka seleksi CPNS pada 2024 dengan total 44 formasi.

Dari jumlah itu, 43 peserta telah resmi dilantik pada 1 April 2026 dan kini sudah bekerja di masing-masing OPD.

Baca Juga: Lapangan Padel Meledak dan Hantam SDN Ciangsana 03, Siswa Siswi Terpaksa Diliburkan Selama 2 Hari

Intinya, Pemkot Jambi juga berharap usulan formasi CPNS 2026 bisa disetujui pemerintah pusat.

Dengan begitu, kekosongan pegawai akibat pensiun bisa segera terisi.

Jadi, pengajuan formasi CPNS 2026 oleh Pemkot Jambi dilakukan secara realistis, mengikuti aturan dan kondisi anggaran.

Fokus utamanya adalah menjaga pelayanan publik tetap stabil di tengah berkurangnya ASN.***