POJOKSATU.id - Isu tunjangan sertifikasi guru naik 25 persen kembali ramai diperbincangkan di berbagai grup guru.
Banyak Bapak/Ibu yang langsung merasa ada angin segar untuk kesejahteraan.
Tapi setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata ada hal penting yang perlu diluruskan agar tidak terjadi salah persepsi.
Jadi, apakah benar tunjangan profesi guru (TPG) naik 25 persen?
Yuk kita bahas pelan-pelan supaya jelas dan tidak bikin harapan jadi melambung terlalu tinggi.
Dari Mana Asal Angka 25 Persen?
Angka 25 persen yang beredar sebenarnya berasal dari kenaikan anggaran pendidikan dalam APBN.
Pemerintah memang meningkatkan alokasi dana pendidikan sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sektor ini.
Baca Juga: ASIK... Kabupaten Bogor Bakal Punya 4 Kota Baru
Namun yang perlu dipahami, kenaikan ini adalah total anggaran negara, bukan langsung kenaikan tunjangan yang diterima masing-masing guru.
Artinya, dana tersebut akan dibagi ke berbagai kebutuhan pendidikan.
Mulai dari gaji, tunjangan, program pelatihan, fasilitas sekolah, hingga kebutuhan lain yang terus berkembang.
Jadi, kalau Bapak/Ibu berharap TPG langsung naik 25 persen per orang, nah di sinilah letak kesalahpahaman yang sering terjadi.
Siapa Saja yang Sebenarnya Terdampak?
Kalau ditanya siapa yang terdampak dari kenaikan anggaran ini, jawabannya, semua sektor pendidikan, termasuk guru.
Tapi dampaknya tidak selalu berupa kenaikan nominal langsung.
Untuk guru ASN, baik PNS maupun PPPK, skema tunjangan profesi masih mengacu pada satu kali gaji pokok.
Sejauh ini belum ada kebijakan baru yang menyebutkan kenaikan 25 persen untuk individu.
Baca Juga: Patuhi Lalu Lintas Ya, Polresta Bogor Kota Kini Gunakan ETLE Mobile
Sementara itu, peningkatan anggaran justru banyak digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan baru.
Salah satunya adalah bertambahnya jumlah guru yang lolos PPG dan berhak menerima tunjangan.
Artinya, jumlah penerima bertambah, sehingga anggaran ikut diperbesar.
Tapi bukan berarti setiap guru mendapat bagian yang lebih besar.
Kenapa Banyak Guru Mengira Tunjangan Naik?
Jujur saja, Bapak/Ibu, ini sangat manusiawi.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Perumda Pasar Tohaga Pastikan Kebutuhan Pokok Tetap Aman
Ketika membaca judul yang menyebut “naik 25 persen”, pikiran kita langsung mengarah ke penghasilan pribadi.
Ditambah lagi, informasi sering beredar dalam bentuk potongan atau screenshot tanpa penjelasan lengkap.
Akhirnya, persepsi yang terbentuk jadi kurang utuh.
Padahal, kalau dibaca sampai tuntas, konteksnya jelas berbeda.
Ini bukan soal kenaikan TPG individu, tapi kenaikan total anggaran pendidikan nasional.
Yuk, Lebih Bijak Menyikapi Informasi
Supaya tidak terus terjebak dalam informasi yang setengah-setengah, ada beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan.
Pertama, biasakan membaca informasi secara lengkap, jangan hanya dari judul.
Kedua, cek sumbernya apakah berasal dari regulasi resmi atau hanya dari grup chat.
Baca Juga: Pasca Lebaran, Perumda Pasar Tohaga Pastikan Kebutuhan Pokok Tetap Aman
Ketiga, pahami istilah penting seperti APBN, anggaran, dan distribusi dana.
Dengan cara ini, Bapak/Ibu bisa lebih tenang dan tidak mudah terbawa euforia yang belum tentu sesuai kenyataan.
Tetap Realistis, Tetap Optimis
Memang, harapan akan peningkatan kesejahteraan itu wajar.
Apalagi tantangan ekonomi semakin terasa.
Tapi memahami realita dengan jernih justru membantu kita mengambil langkah yang lebih bijak.
Daripada menunggu kabar yang belum pasti, Bapak/Ibu juga bisa mulai mencari peluang tambahan yang tidak mengganggu tugas utama sebagai pendidik.
Karena pada akhirnya, guru bukan hanya dituntut mengajar, tapi juga adaptif menghadapi perubahan zaman.***




