POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah setempat memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah akan mulai dicairkan pada 16 Maret 2026.
Pemkab Kotim bahkan telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp35 miliar untuk membayar THR bagi ribuan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Pencairan THR ini diharapkan bisa membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: INFO TERBARU! Pemerintah Sudah Salurkan Rp11,16 Triliun THR ASN 2026 untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Rachmadan, berkata bahwa jadwal pembayaran THR sudah disiapkan dan akan dilakukan pada pertengahan Maret.
Anggaran THR ASN Kotim Capai Rp35 Miliar
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar lebih untuk pembayaran THR tahun 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai unsur aparatur negara di lingkungan Pemkab Kotim.
Mulai dari pejabat daerah hingga pegawai pemerintahan yang aktif bekerja di berbagai instansi daerah.
Dasar hukum pembayaran THR ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.
Selain itu, aturan tersebut juga akan diperkuat melalui Peraturan Bupati Kotawaringin Timur yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Dengan adanya dasar regulasi tersebut, pemerintah daerah memastikan proses pembayaran THR dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Total Penerima THR Capai 9.331 Orang
Jumlah ASN yang akan menerima THR di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun ini mencapai 9.331 orang. Sebagaimana yang diungkap media kalteng.antaranews.com pada 11/3/2026.
Rinciannya terdiri dari beberapa kelompok pegawai, yaitu:
- 4.754 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- 2.730 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- 1.847 PPPK Paruh Waktu
Selain itu, penerima THR juga mencakup Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta pimpinan dan anggota DPRD Kotim.
Yang menarik, tahun ini PPPK Paruh Waktu juga ikut mendapatkan THR.
Sehingga jumlah penerima tunjangan hari raya semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Resmi! PP 9 Tahun 2026 Tentang THR ASN Terbit, Ini Jadwal Cair dan Komponen Lengkapnya
Perhitungan THR sendiri menggunakan gaji bulan Februari 2026 atau gaji pada bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan.
Proses Pencairan Dilakukan Bertahap
Proses pencairan THR bagi ASN Kotim dilakukan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing perangkat daerah.
Setiap dinas terlebih dahulu harus mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah itu, BKAD akan memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum dana tersebut dikirimkan ke bank untuk disalurkan kepada penerima.
Karena proses administrasi tersebut melibatkan banyak instansi, pencairan THR membutuhkan waktu agar seluruh prosedur berjalan dengan tertib dan sesuai aturan.
Pemerintah daerah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Dampak Positif bagi Ekonomi Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.
Dengan adanya dana THR yang beredar di masyarakat, perputaran uang menjelang Idul Fitri diperkirakan akan meningkat.
Baca Juga: Gratis Tanpa Biaya! Mudik Bareng Suara Muslim 2026 Siap Berangkat dari Surabaya, Ini Daftar Rutenya
Hal ini biasanya berdampak pada peningkatan aktivitas perdagangan, terutama di sektor ritel, pasar tradisional, hingga usaha kecil dan menengah.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan pada 16 Maret 2026 dengan total anggaran lebih dari Rp35 miliar.
Sebanyak 9.331 ASN, termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu akan menerima tunjangan tersebut.
Diharapkan, pencairan THR ini dapat membantu kebutuhan para ASN menjelang Lebaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***




