POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berjanji akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, rencana kenaikan tersebut memiliki syarat utama, yaitu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tercapai sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bobby Nasution Keluarkan Larangan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Hal ini disampaikan Sherly saat memimpin apel pagi ASN di Kantor Gubernur Maluku Utara, Ternate, Senin (9/3/2026).
Kenaikan TPP Tergantung Target PAD
Gubernur Sherly menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan target pendapatan yang harus dicapai agar rencana kenaikan TPP bisa direalisasikan.
Pemprov Maluku Utara menargetkan PAD sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2026.
Baca Juga: ASN Papua Diminta Lebih Profesional dan Berintegritas untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Saat ini, capaian PAD yang telah dicatat sekitar Rp1,2 triliun.
Jika target tersebut tercapai bahkan melampaui target, maka pemerintah daerah memperkirakan APBD akan mengalami surplus sekitar Rp300 miliar.
Dana surplus tersebut rencananya akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui kenaikan TPP.
Dikutip pojokbogor.id dari JPNN.com pada 10/3/2026.
“Jika target terus tercapai, maka APBD akan surplus Rp300 miliar dan itu akan saya gunakan untuk menaikkan TPP,” ujar Sherly.
ASN Diminta Laporkan Pemotongan TPP
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN untuk berani melaporkan jika ada praktik pemotongan TPP yang tidak sesuai aturan.
Ia meminta pegawai segera berkoordinasi dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jika menemukan hal tersebut.
“Laporkan dan koordinasi kepada pimpinan OPD jika ada pemotongan pada level staf,” tegasnya.
Baca Juga: Resmi! Jadwal WFA ASN Jelang dan Setelah Lebaran 2026 Diumumkan, Catat Tanggal Lengkapnya
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak ASN tetap terjaga serta mencegah adanya penyalahgunaan dalam proses pembayaran tunjangan.
Dampak Pengurangan Transfer Pusat
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar sekitar 20 persen, atau setara dengan Rp800 miliar.
Pengurangan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Meski begitu, Sherly menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga kesejahteraan ASN, termasuk dengan tetap mengupayakan pembayaran TPP dan tunjangan lainnya.
Ia juga meminta seluruh ASN untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ramadan Jadi Momentum Refleksi ASN
Pada apel pagi tersebut, Gubernur Sherly juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada ASN yang beragama Islam.
Ia berharap momentum Ramadan dapat menjadi waktu refleksi bagi para pegawai pemerintah untuk menjaga integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berencana menaikkan TPP bagi PNS dan PPPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN.
Namun, realisasi kenaikan tersebut bergantung pada keberhasilan pemerintah daerah mencapai target PAD sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2026.***




