POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah daerah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) telah tersedia dan aman di kas daerah.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Perbedaan Penganggaran THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini Alasan dan Mekanismenya
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah dalam keadaan siap untuk membayarkan THR sesuai aturan yang berlaku.
Anggaran Sudah Siap di Kas Daerah
Bupati Aulia menjelaskan, hasil pertemuan dengan TAPD memastikan bahwa dana untuk pembayaran THR ASN dan PPPK sudah tersedia.
Artinya, dari sisi keuangan daerah tidak ada kendala berarti.
Baca Juga: Informasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini Ada di Dua Lokasi
“Pertama kami memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR ASN dan PPPK sudah tersedia di kas daerah,” ujarnya dikutip pojokbogor.id dari mediakaltim.com pada 2/03/2026.
Ia juga menambahkan, besaran THR yang akan diterima aparatur pemerintah daerah pada prinsipnya setara dengan satu bulan gaji.
Nilai tersebut sudah menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Tinggal Menunggu Jadwal Pencairan
Meski anggaran telah tersedia, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan teknis terkait waktu pencairan.
Jadwal pembayaran akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya itu setara satu bulan gaji. Kita tinggal menunggu kebijakan waktu pembayarannya saja,” kata Aulia.
Dengan demikian, ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Kukar diminta untuk tidak khawatir menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Baca Juga: Bogor Membara Malam Ini! Cap Go Meh Suryakencana Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah
Pemerintah memastikan hak para aparatur tetap dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dorong Daya Beli Jelang Lebaran
Pembayaran THR bukan hanya soal pemenuhan hak pegawai, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi daerah.
Menjelang Lebaran, kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.
Baca Juga: Bogor Membara Malam Ini! Cap Go Meh Suryakencana Dipadati Pengunjung dari Berbagai Daerah
Kehadiran THR diharapkan bisa membantu menjaga daya beli masyarakat.
Pemkab Kukar pun menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembayaran tepat waktu setelah regulasi teknis diterbitkan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan kesiapan fiskal daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa untuk Bukber Keluarga, Lengkap dari Takjil hingga Hidangan Utama
THR ASN dan PPPK di Kutai Kartanegara dipastikan aman dan anggarannya telah tersedia di kas daerah.
Besarannya setara satu bulan gaji, tinggal menunggu jadwal pencairan dari pemerintah pusat.
ASN dan PPPK pun diimbau tidak perlu khawatir menjelang Lebaran 2026 karena hak mereka tetap dipenuhi sesuai ketentuan.***




