POJOKBOGOR.id, Jakarta - PT XL Axiata Tbk menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi eSIM dan registrasi pelanggan berbasis biometrik.
Dukungan ini diberikan menyusul diterbitkannya dua aturan baru: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM, serta Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 mengenai registrasi pelanggan dengan data biometrik.
Kebijakan ini diumumkan dalam acara sosialisasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (11/4), dan turut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid; Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi; Direktur Enterprise & Corporate Affairs XL Axiata, Yessie D. Yosetya; serta jajaran direksi operator seluler lainnya.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia agar lebih aman, terutama dari ancaman kejahatan siber.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin ruang digital yang aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat luas dan anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan digital,” ujarnya.
Sementara itu, Rajeev Sethi menyampaikan kesiapan XL Axiata untuk mengimplementasikan kebijakan ini.
“Kami terus berinovasi demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya. Implementasi eSIM dan verifikasi biometrik ini adalah bagian dari upaya kami mendukung transformasi digital nasional,” katanya.
Lewat teknologi ini, registrasi kartu tidak lagi hanya bergantung pada data manual, melainkan dilengkapi dengan verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah yang terhubung langsung ke database kependudukan nasional (Dukcapil).
Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk maksimal tiga nomor telepon, demi mencegah penyalahgunaan dan memperkuat keamanan.
Rajeev juga menambahkan bahwa eSIM dan biometrik merupakan bagian dari roadmap XL Axiata menuju layanan digital sepenuhnya.
“Dengan infrastruktur yang kami miliki dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi industri ini.”
Proses registrasi dengan biometrik akan dilakukan di Gerai XL melalui pemindaian wajah pelanggan menggunakan perangkat khusus.
Teknologi ini memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan sesuai identitas resmi, mengurangi potensi penyalahgunaan nomor untuk tindak kriminal seperti penipuan, penyebaran hoaks, hingga kejahatan siber lainnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan pula uji coba langsung oleh pelanggan untuk melihat bagaimana sistem bekerja di lapangan.
Hasilnya, sistem terbukti adaptif dan akurat, bahkan untuk kondisi pengguna yang beragam.
Menariknya, XL Axiata menjadi operator pertama yang sudah mulai melakukan uji coba registrasi kartu dengan biometrik sejak September 2024.
Sistem ini fleksibel dan bisa diakses dari berbagai perangkat, kapan saja dan di mana saja.
Kehadiran para operator besar lain dalam acara ini menunjukkan komitmen industri telekomunikasi untuk bersinergi membangun ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
Dengan peluncuran ini, XL Axiata kembali menegaskan perannya sebagai pelopor dalam digitalisasi layanan telekomunikasi di Indonesia.
Lebih dari sekadar mengikuti kebijakan, perusahaan ini konsisten menghadirkan inovasi demi memberikan pengalaman terbaik dan keamanan maksimal bagi para pelanggannya.***



.webp)
