POJOKSATU.id, Bogor - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan bahwa masih banyak rapot merah para pemangku kebijakan dalam memperjuangkan hak-hak para buruh.

Sejak disahkannya UU Cipta Kerja, hingga hari ini para buruh masih terus melakukan aksi penolakan undang-undang tersebut.

“May Day tahun 2023 ini masih menjadi PR, pertama kami di tingkat kabupaten masih banyak kebijakan–kebijakan yang bukan di tingkat kami,” kata Agus Salim, Senin (1/5/2023).

Dia mengatakan, para pemangku kebijakan di tingkat pusat belum menunjukan keberpihakan kepada para buruh. Bahkan hingga saat ini perjuangan mereka masih banyak yang belum terakomodir.

Di tingkat kabupaten sendiri, baik di unsur DPRD maupun fraksi PKS sudah sering menerima audiensi para perwakilan buruh jauh sebelum UU tersebut disahkan.

“Hari ini yang kemudian menjadi satu sisi keprihatinan bagi kami terkait dengan May Day sekarang, kami bersama mereka meski kemudian banyak aspirasi yang cuman bisa kami rekomendasikan dan kami lanjutkan,” ujarnya.

Selama ini, DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Bogor juga selalu bersinergi dalam menyerap aspirasi masyarakat termasuk para buruh. Namun demikian, banyak kebijakan yang bukan merupakan kewenangan di tingkat kabupaten.

“Itu tugas pemda maupun kami, maka kita sama-sama harus mendukung dan menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka, selama itu merupakan hak mereka,” tandas Agus Salim. (*/pojoksatu)