POJOKBOGOR.id — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berkolaborasi dengan Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa” di Aula Fakultas Agama Islam, UIKA Bogor.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya cerdas bermedia melalui siaran berkualitas.
Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si, menekankan pentingnya seminar nasional bertajuk 'Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa' yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIKA.
"KPI UIKA Bogor merupakan program studi Komunikasi Penyiaran Islam unggul di UIKA. Oleh karena itu, tidak salah jika KPI Pusat bekerja sama dengan kami untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya cerdas dalam memilih dan menciptakan siaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujar Mujahidin dalam sambutannya.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari KPI Pusat dan KPI UIKA, termasuk Dr. Asep Gunawan, M.Ag, selaku Kaprodi KPI UIKA; Amin Shabana, Komisioner KPI Pusat; Hafidhah, Anggota LSF RI 2020-2024; dan Gilang Iskandar, Sekjen ATVSI.
Para narasumber tersebut membahas tantangan dalam memilih dan memilah tayangan di era globalisasi, di mana informasi sangat mudah diakses.
Amin Shabana menegaskan bahwa gerakan ini adalah tanggung jawab KPI Pusat untuk mendidik masyarakat dan mahasiswa KPI agar menjadi garda terdepan dalam mengawasi siaran.
"Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Gilang Iskandar juga menyoroti perlunya kolaborasi semua elemen untuk menciptakan siaran berkualitas.
"Kualitas siaran tidak dapat bergantung pada satu pihak saja. Pemerintah, KPI, dan masyarakat harus saling bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang kondusif," jelasnya.
Di akhir seminar, Dr. Asep Gunawan, M.Ag, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengawasan isi siaran.
"Perguruan tinggi memiliki peranan vital dalam memastikan isi siaran yang ideal bagi masyarakat. Kita harus mampu memilah dan melaporkan konten yang menyeleweng dari aturan yang ada, sesuai dengan tridharma perguruan tinggi, terutama dalam konteks riset dan pengabdian," pungkasnya.***



.webp)
