BOGOR, POJOKBOGOR.id – Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar di kawasan Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka, Kota Bogor, kembali menjadi sorotan.
Pantauan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.22 WIB memperlihatkan kondisi yang cukup kontras di Jalan MA Salmun.
Ketika tidak tampak petugas Satpol PP berjaga, sejumlah lapak dan aktivitas perdagangan terlihat kembali mengambil sebagian ruang trotoar.
Namun saat petugas berada di lokasi, kondisi pedestrian terlihat lebih tertib dan ruang bagi pejalan kaki kembali terbuka.
Baca Juga: Pedestrian Jalan Merdeka Belum Rampung, PKL Sudah Kembali Isi Trotoar
Fenomena tersebut menunjukkan persoalan penataan kawasan itu bukan hanya soal melakukan penertiban, tetapi bagaimana menjaga trotoar tetap steril ketika petugas tidak berada di tempat.
Jenal Turun Tegur Pedagang di Jalan Merdeka
Pada hari yang sama, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung ke kawasan Jalan Merdeka dan menegur sejumlah pedagang yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan.
“Sambil berjalan tadi saya sampaikan edukasi kepada masyarakat, memohon untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar,” kata Jenal Mutaqin, Kamis (1/10/2026).
Penataan dilakukan setelah kawasan Jalan Merdeka, khususnya sekitar Tangkal Asem, kembali menghadapi persoalan kepadatan PKL, sampah serta terganggunya fungsi pedestrian dan drainase.
Baca Juga: Pedagang Pasar Gembrong Sukasari Ancam Mogok Bayar Retribusi, Perumda PPJ Siapkan Relokasi PKL
Dinas PUPR Kota Bogor saat ini juga hampir menyelesaikan pembangunan kembali pedestrian dan perbaikan drainase sepanjang sekitar 350 meter di kawasan tersebut.
Persoalannya, pedestrian yang sudah atau sedang diperbaiki dikhawatirkan kembali digunakan sebagai area berjualan apabila pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.
Bukan Pertama Kali MA Salmun dan Merdeka Ditertibkan
Penertiban di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka sebenarnya bukan pertama kali dilakukan.
Pada Rabu (12/8/2026), Pemkot Bogor bersama petugas gabungan juga melakukan sterilisasi pedagang di Jalan MA Salmun dan Jalan Merdeka, khususnya kawasan Tangkal Asem.
“Kita terus dorong mereka ke pasar, karena kita bisa lihat di sini kondisinya tidak estetik,” ujar Jenal Mutaqin, Rabu (12/8/2026).
Pemkot saat itu juga merencanakan penataan ulang trotoar dan pemasangan CCTV di sejumlah titik untuk membantu pengawasan kawasan.
Artinya, persoalan yang kembali terlihat pada awal Oktober bukan masalah baru. Pemerintah telah beberapa kali melakukan penertiban, pembersihan hingga perbaikan infrastruktur pedestrian.
Ada 500 Kios dan Los Kosong
Pemkot Bogor kini menawarkan opsi relokasi agar penataan tidak berhenti pada pengusiran pedagang dari trotoar.
Jenal menyebut terdapat sekitar 500 kios dan los yang masih kosong di Pasar Blok A, Blok F dan Blok G yang dapat ditawarkan kepada pedagang.
Keberadaan ratusan kios tersebut menjadi bagian penting dari strategi penataan, karena pemerintah memiliki alternatif lokasi bagi PKL yang selama ini berjualan di ruang publik.
Baca Juga: Dianggap Jadi Biang Macet, Puluhan Lapak PKL di Simpang Cisarua Bogor Resmi Dibongkar
Pemkot berharap pedagang dapat masuk ke kawasan pasar sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengambil fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
MA Salmun Akan Berubah, PKL Diminta Pindah
Penataan Jalan MA Salmun bahkan berkaitan dengan rencana perubahan besar kawasan sekitar Stasiun Bogor.
Pemkot Bogor sedang mempersiapkan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berkaitan dengan rencana penutupan permanen perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sebelumnya menegaskan kawasan tersebut harus ditertibkan dari aktivitas PKL.
“Makanya di M.A. Salmun kita harus tertibkan semua,” kata Dedie Rachim, Senin (28/9/2026).
Pemkot juga telah menawarkan relokasi bagi pedagang di Jalan MA Salmun ke Blok F Pasar Kebon Kembang. Pemerintah menyatakan aktivitas berjualan tidak lagi diperbolehkan di badan jalan, trotoar maupun pedestrian kawasan tersebut.
Bagian dari Penataan Besar Kawasan Stasiun Bogor
MA Salmun sendiri masuk dalam skema penataan menyeluruh kawasan pusat Kota Bogor yang mencakup Stasiun Bogor, Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Nyi Raja Permas, Jalan MA Salmun hingga Jalan Dewi Sartika.
Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkot Bogor dengan PT KAI yang ditandatangani pada 7 September 2026. Sebagai tahap awal, sebanyak 65 lapak yang berada di atas saluran air dan trotoar Jalan Nyi Raja Permas telah ditertibkan.
Setelah kawasan tertata, pemerintah merencanakan perubahan jaringan jalan di sekitar pusat kota, termasuk menjadikan Jalan Dewi Sartika sebagai bagian jalan protokol yang terhubung dengan sejumlah ruas utama lainnya.
Baca Juga: Tak Bisa Dirapihkan, Jalan Pedati Bogor Kembali Semrawut oleh PKL
Tantangannya: Tetap Tertib Saat Petugas Tidak Ada
Kondisi Jalan MA Salmun pada Kamis pagi memberi gambaran mengenai tantangan berikutnya.
Penertiban, CCTV, relokasi hingga perbaikan pedestrian telah disiapkan. Namun efektivitasnya akan ditentukan oleh konsistensi pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak setelah petugas meninggalkan lokasi.
Sebab, tujuan utama penataan bukan sekadar membuat trotoar terlihat kosong ketika operasi berlangsung.
Trotoar perlu tetap dapat digunakan pejalan kaki setiap hari, termasuk ketika tidak ada petugas Satpol PP yang berjaga di depannya.



