POJOKBOGOR.id - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok untuk kabur setelah diduga merampok rumah mewah di Kota Bogor, berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ketiga WNA ditangkap petugas Imigrasi saat hendak terbang ke Kuala Lumpur pada Sabtu 2 Mei 2026, sebelum rencana pelarian lintas negara mereka kembali terungkap.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menyebut ketiga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri ke Tiongkok usai melakukan aksi kejahatan di Indonesia.

“Mereka terdeteksi melakukan perjalanan dari Jakarta ke Tiongkok, kemudian kembali lagi ke Indonesia melalui Bali, dan kami lakukan penangkapan saat akan melanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur,” ujar Bugie, Minggu 3 Mei 2026.

Ketiga WNA tersebut berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39). Mereka diamankan saat menjalani pemeriksaan keberangkatan dengan tujuan Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ 550, dan diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan (visa on arrival).

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dokumen dan gerak-gerik ketiganya. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, identitas mereka terkonfirmasi sebagai buronan kasus pencurian dengan pemberatan alias perampokan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan data kepolisian, aksi pencurian terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah mewah milik warga bernama Susanto di kawasan perumahan elite Kota Bogor. Saat kejadian, korban dan keluarga sedang berada di Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Dalam aksinya, para pelaku diduga menggunakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam untuk menghindari identifikasi, sebelum masuk dan menggasak barang berharga dari rumah korban.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku diduga kabur ke Tiongkok melalui Jakarta. Namun, mereka kembali masuk ke Indonesia melalui Bali dan berupaya melanjutkan pelarian ke negara ketiga melalui Kuala Lumpur.

Sekitar pukul 07.00 Wita, petugas Imigrasi Ngurah Rai resmi menunda keberangkatan ketiganya dan menyerahkannya kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bugie menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri melalui pintu keluar Indonesia.

“Bandara Ngurah Rai bukan jalur pelarian bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi keberhasilan petugas dalam menggagalkan pelarian tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah Indonesia.