POJOKBOGOR.id - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Advokasi Masyarakat alias Germat Bogor menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, pada Senin 21 Agustus 2023.

Aksi damai yang dilakukan Germat Bogor itu bertujuan untuk mengusulkan almarhum Kapten Inf Purn Tb Basuni menjadi pahlawan nasional ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Adapun, aksi damai Germat Bogor ini juga turut dihadiri ahli waris dari Kapten Inf Purn Tb Basuni.

Peserta aksi, Hendra Bayu Rota mengatakan, aksi damai ini dilakukan untuk meminta pengakuan dari Pemkot Bogor, sekaligus mendaftarkan sosok Kapten Inf Purn Tb Basuni menjadi Pahlawan Nasional.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Setuju Iwan Setiawan jadi Bupati Bogor Definitif

"Salah satu dari sekian banyak sosok orang yang telah berjasa untuk bangsa ini, akan tetapi (Kapten Inf Purn Tb Basuni) diabaikan dan tidak pernah dihargai oleh Pemkot Bogor," kata Hendra.

Menurut pria yang juga masih Ahli Waris dari Kapten Inf Purn Tb Basuni, saat Tb Basuni wafat pada tahun 1992, sebenarnya akan di makamkan di Taman Makam Pahlawan, hanya saja pihak keluarga dalam hal ini istri almarhum meminta untuk di makamkan di TPU.

"(Sebenarnya) visi misi mahasiswa yang berunjuk rasa ini mendukung kami sebagai ahli waris untuk menyampaikan orasinya agar Kapten Inf Purn Tb Basuni diakui di Bogor sebagai pahlawan," ucap dia.

Kemudian, keberadaan Kapten Inf Purn Tb Basuni di internet terbilang mulai tenggelam dan mulai dilupakan. Di mana, pada 1992 nama Tb Basuni masih berseliweran di internet namun pada 2015 mulai menghilang.

Baca Juga: Sempat Terhenti karena Pandemi, Bogor Fest Kembali Digelar

Adapun, pernyataan sikap sebagai ahli waris menilai orang tuanya dilupakan sebagai sosok pahlawan.

Bahkan selain dilupakan, pemerintah terkesan abai terhadap ahli waris alias keturunan Kapten Inf Purn Tb Basuni.

"Bahkan aset peninggalan almarhum pun ikut dirampas oleh Pemkot Bogor," ungkap Hendra Bayu Rota.

Selain itu, Kapten Inf Purn Tb Basuni dinilai berhasil melakukan pengamanan Presiden di Istana.

Baca Juga: Iwan Setiawan Ditinggal PPP

Kemudian, almarhum telah didapuk sejumlah penghargaan selama melakukan pengabdian kepada negara.

Pertama, Bintang Gerila di mana tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang mempertahankan negara dengan cara bergerilya.

Kedua, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan pembangunan TNI Angkatan Darat.

Ketiga, Bintang Sewindu sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia yang berturut-turut selama sewindu (delapan tahun) sejak tanggal 5 Oktober 1945 menjadi anggota Angkatan Perang Republik Indonesia.

Keempat, Setya Lencana Kesetiaan XXIV sebagai tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.

Kelima, Satya Lencana Perang Kemerdekaan Ke-l sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan 1 dari 20 Juni 1947 hingga 22 Februari 1948.

Keenam, Satya Lencana Perang Kemerdekaan ke-II, di mana sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkata Bersenjata I dari 18 Desember 1948 sampai 27 Desember 1949.

Ketujuh, Satya Lencana Perang Kemerdekaan Ke-ll sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata yang mengikuti sepenuhnya peristiwa Perang Kemerdekaan I dari tanggal 18 Desember 1948 sampai dengan 27 Desember 1949.

Kedelapan, Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) I sebagai tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata Tanda kehorm itan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Kesembilan, Satya Lencana Gerakan Operasi Militer (GOM) V sebagai tanda kehormatan jenis Satyalancana Peristiwa yang diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dalam memberantas kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata.

Tanda kehormatan diberikan untuk meningkatkan dan memelihara moral Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Kesepuluh, Satya Lencana Penegak Diberikan kepa la anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif sedikit-diki nya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan.pemberantasan G-30-S PKI.

Atas dasar bakti dan abdi orang tua kami kepada Negara, Kapten Inf Purn Tb Basuni diperintahkan Panglima Divisi Siliwangi Jend. A.H. Nasution untuk mengamankan wilayah territorial Istana Bogor.

Di mana, atas sumbangsihnya diberikan penghargaan berupa sebidang tanah yang terletak di Desa Babakan Pasar, Karesidenan Bogor yang saat ini menjadi Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, pada 1957.

"Sebelumnya telah diajukan dan didaftarkan Jendral A.H Nasution pada 1956," tandas peserta aksi dari Germat Bogor itu.