BOGOR, POJOKSATU.id - Pengendara sepeda motor dan mobil di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas menyusul adanya sosialisasi mengenai Operasi Patuh Lodaya 2026.

Melalui pesan bertajuk "Segera Hadir! Operasi Patuh Lodaya 2026", kepolisian mengajak masyarakat mempersiapkan diri dengan mematuhi peraturan dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian.

Operasi Patuh Lodaya merupakan kegiatan kepolisian yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Meski demikian, jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bogor masih perlu menunggu kepastian resmi dari kepolisian.

Dalam pesan sosialisasinya, kepolisian menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar upaya menghindari tilang atau pemeriksaan petugas.

Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Pengendara diimbau memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih berlaku.

Khusus pengguna sepeda motor, penggunaan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.

Selain itu, pengemudi mobil perlu menggunakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.