BOGOR, POJOKSATU.id - Operasi Patuh Lodaya 2026 dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026.
Menjelang pelaksanaannya, sejumlah ruas jalan di Kota Bogor menjadi perhatian karena pernah masuk dalam sasaran kegiatan penertiban lalu lintas oleh kepolisian.
Meski daftar resmi lokasi Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Bogor belum diumumkan, masyarakat dapat mencermati sejumlah kawasan yang menjadi fokus pengawasan pada pelaksanaan operasi sebelumnya.
Sebab, kegiatan penegakan hukum lalu lintas tidak selalu dilaksanakan di satu titik tetap, tetapi juga dapat dilakukan melalui patroli petugas.
Daftar Lokasi yang Pernah Jadi Fokus Operasi Patuh Lodaya Kota Bogor
Berdasarkan catatan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya pada Juli, terdapat empat ruas jalan yang pernah menjadi perhatian khusus Polresta Bogor Kota.
Keempat lokasi tersebut meliputi:
Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, salah satu kawasan pusat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat.
Jalan Siliwangi, Bogor Timur, ruas jalan yang menghubungkan sejumlah kawasan aktivitas masyarakat di Kota Bogor.
Jalan Batutulis, Bogor Selatan, jalur yang menjadi bagian dari mobilitas kendaraan di wilayah selatan Kota Bogor.
Simpang Cilebut, Tanah Sareal, kawasan persimpangan yang pernah masuk dalam perhatian kepolisian terkait potensi pelanggaran lalu lintas.
Empat lokasi tersebut sebelumnya disebut oleh Kasat Lantas Polresta Bogor Kota saat itu, Kompol Ardi Wibowo, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya .
"Untuk Kota Bogor sendiri dilaksanakan di seluruh wilayah, terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan simpang Cilebut," kata Ardi pada Juli .
Namun, perlu ditegaskan bahwa daftar tersebut merupakan catatan operasi tahun, bukan lokasi razia yang sudah ditetapkan untuk tahun 2026.
Polisi Bisa Melakukan Patroli dan Tilang Elektronik
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya sebelumnya, Polresta Bogor Kota menggunakan metode Patroli Hunting System dan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Melalui patroli tersebut, polisi dapat menemukan pelanggaran lalu lintas tanpa harus selalu menggelar pemeriksaan di lokasi yang sama.
Sementara itu, penggunaan ETLE memungkinkan pelanggaran didokumentasikan melalui teknologi elektronik.
Untuk Operasi Patuh Lodaya 2026, Polda Jabar kembali menekankan pengoptimalan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum lalu lintas.
Karena itu, keberadaan atau tidak adanya petugas di suatu ruas jalan tidak dapat dijadikan ukuran apakah pengendara akan terkena tindakan penegakan hukum.
Masyarakat Kota Bogor diimbau selalu membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Informasi terbaru mengenai lokasi dan pola pelaksanaan operasi diharapkan dapat diperoleh melalui pengumuman resmi Polresta Bogor Kota.



