POJOKBOGOR.id - Sejumlah lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi target penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor.
Setelah menertibkan PKL di kawasan Jalan Mayor Oking, Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Satpol PP Kota Bogor saat ini tengah fokus menertibkan lapak-lapak PKL di beberapa titik.
Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, petugas setiap hari menggelar patroli keliling Kota Bogor untuk menertibkan PKL.
Seperti di jalur SSA, Masjid Raya dan kawasan jalan Pajajaran, kawasan mall BTM, jalan Merdeka, jalan MA Salmun dan lainnya.
“Penertiban PKL jadi prioritas petugas di lapangan. Kemarin kita sudah tertibkan PKL di Mayor Oking, lalu mensterilkan Alun Alun Kota Bogor. Paska penertiban, kami juga menyiagakan petugas agar lokasi yang ditertibkan steril,” kata Pupung saat ditemui di Alun Alun Kota Bogor, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat akan menertibkan PKL di kawasan Taman Heulang.
Meski begitu, saat ini pihaknya sedang menunggu lokasi tempat relokasi bagi PKL yang akan disiapkan oleh DinKUKMdagin.
“Untuk peneriban di PKL di Taman Heulang, skema yang disiapkan PKL akan direlokasi ke suatu tempat dan sedang disiapkan oleh Dinkukmdagin. Setelah tempatnya siap, maka seluruh PKL akan segera ditertibkan,” jelasnya.
Namun demikian, Pupung juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam penertiban PKL, salah satunya kendala kekurangan personil lapangan.
Sehingga dengan jumlah petugas yang ada, Satpol PP Kota Bogor hanya bisa menyiagakan petugas dari pagi hingga pukul 20:00 WIB malam.
“Kendalanya karena kekuranga personil, jadi kita tidak bisa menyiagakan full selama 24 jam. Hanya sampai pukul 20:00 WIB malam saja,” ujarnya.
“Seperti petugas yang berjaga di Alun Alun Kota Bogor, itu hanya dari pagi hingga pukul 20:00 WIB malam. Makanya ketika ramai pedagang ada di alun-alun, yaa karena memang tidak ada petugas di sana. Saat ini jumlah personil ada 151 orang, dan sangat kekurangan apabila digunakan untuk disiagakan di sejumlah titik lokasi,” bebernya.
Mantan Kepala Inspektorat Kota Bogor ini menegaskan, pihaknya terus melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan Perda.
“Kita juga akan menertibkan PKL di sejumlah kawasan seperti Pasar Bogor, Jalan Pedati, kawasan Jalan Suryakencana dan wilayah lainnya,” tutupnya. ***


.webp)
