BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor memastikan kendaraan angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi boleh beroperasi di jalanan Kota Hujan.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan transportasi.

Saat ini regulasi tersebut disebut tinggal menunggu proses penomoran resmi sebelum segera diundangkan dan diterapkan di lapangan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap angkot tua yang masih nekat beroperasi setelah aturan berlaku.

“Kalau Perwali sudah berlaku dan sosialisasi selesai dilakukan, maka kendaraan yang melanggar akan langsung ditindak,” ujar Jenal Mutaqin.

Ia mengatakan Pemkot Bogor bersama Dinas Perhubungan akan melakukan razia rutin untuk memastikan aturan berjalan efektif. Angkot yang tetap beroperasi meski usia kendaraan sudah melewati batas akan langsung dikandangkan.

“Tidak ada toleransi lagi untuk angkot berusia di atas 20 tahun. Penertiban akan dilakukan secara bertahap tapi tegas,” katanya.

Data Pemerintah Kota Bogor mencatat saat ini terdapat sekitar 1.791 unit angkot di Kota Bogor yang usianya sudah melebihi 20 tahun.

Karena itu, pemerintah juga menyiapkan program peremajaan armada bagi para pengusaha dan sopir angkot. Dalam skema tersebut, kendaraan pengganti diwajibkan berusia di bawah 10 tahun agar kualitas layanan transportasi publik menjadi lebih baik dan layak jalan.

Selain itu, armada baru nantinya akan diarahkan untuk mendukung sistem transportasi feeder di sejumlah kawasan seperti Bantarkemang dan Bantarjati.

Pemkot Bogor menargetkan penataan angkot tua menjadi tahap awal sebelum melanjutkan program transportasi lain yang lebih besar, seperti re-routing trayek dan konversi sistem angkutan umum di Kota Bogor.

Menurut Jenal, pembenahan transportasi tidak bisa dilakukan setengah-setengah karena menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan masa depan mobilitas masyarakat Kota Bogor.

“Kita ingin transportasi Kota Bogor lebih tertata, lebih aman, dan lebih nyaman untuk masyarakat,” tegasnya. ***