POJOKBOGOR.id - Razia knalpot di Kota Bogor yang tidak sesuai standar atau 'brong' terus dilakukan Polresta Bogor Kota.
Sebanyak 1.237 knalpot di Kota Bogor yang brong disita dalam kurun waktu Juni hingga Agustus 2023.
"Dari Juni hingga hari ini yaitu Agustus sebanyak 1.237 knalpot di Kota Bogor dari kendaraan motor yang tidak sesuai standar," kata Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Sebanyak 1.090 pengendara yang terjaring kemudian mengganti knalpot standar di lokasi. Kemudian sebanyak 147 pengendara mengganti knalpot standar di Unit Tilang.
Baca Juga: Kena Prank Satpol PP Kota Bogor PKL Warung Jambu Inisiatif Bongkar Lapaknya Sendiri
"Tentunya ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 juncto Pasal 106 juncto Pasal 48 bahwa sepeda motor atau kendaraan bermotor harus memiliki standar kelaikan dalam mengemudi, tujuannya demi keamanan pengendara dan pengguna jalan," ujarnya.
Apabila melanggar, pengendara bisa dikenakan kurungan penjara satu bulan dan denda Rp 250 ribu. Selain itu, kegiatan tersebut dilandasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2009.
"Knalpot brong ini yang baik dibuat pabrik maupun rumahan di atas batas standar dari peraturan yaitu 85-100 desibel. Ini tentu tidak sesuai dengan spesifikasi standarnya di jalan umum," jelasnya.
Baca Juga: Siapkan Sumur Bor, Pemkab Bogor Kirimkan 90 Ribu Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan
Bismo mengatakan banyak potensi gangguan yang disebabkan knalpot brong. Pertama yaitu gesekan antara masyarakat hingga memicu tawuran atau perkelahian.
"Dan si pemilik kendaraan memacu kecepatannya lebih karena suka suaranya mungkin, ini tentu hal yg harus diantisipasi," tuturnya.
Penertiban knalpot brong juga dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat. Knalpot brong menimbulkan banyak dampak negatif untuk masyarakat.
"Ada warga yang orang rumahnya sakit, itu mengeluhkan nggak bisa istirahat, kemudian anaknya ketakutan, ada juga lagi ibadah terganggu, ada juga istrinya lagi kanker itu menyampaikan jangan sampai saya gelap mata," sebutnya.
Baca Juga: Alhamdulillah Tahun Depan Guru Ngaji di Kota Bogor Dapat Tambahan Insentif, Intip Angkanya Segini
"Ini segera kita terus gencarkan respons setiap aduan masyarakat terkait knalpot di Kota Bogor yang brong. Mulai dari kami bertugas sejak Januari sampai saat ini," sambung Kepala Polresta Bogor Kota itu.


