POJOKBOGOR.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menghentikan penyelidikan soal kasus viralnya mobil dinas yang diduga melakukan tabrak lari terhadap pengendara motor di kawasan Jalan Pajajaran, tepatnya tidak jauh Bale Binarum, Bogor Timur, Kota Bogor beberapa waktu lalu.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah Satlantas Polresta Bogor Kota mengadakan gelar perkara yang berlangsung di Mako Kedung Halang, Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Sabtu (09/09/2023).

"Tadi kami sudah melaksanakan gelar perkara, kami melihat hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota, juga kami di situ menggali beberapa keterangan saksi, juga keterangan pengemudi dan juga korban," kata kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria.

"Terus juga kita mengambil keterangan yang memviralkan kejadian itu, CCTV-nya pun ada, terus juga kita cek fisik kendaraan, dan tidak ada ditemukan benturan kecelakaan," sambung Kompol Galih Apri.

Baca Juga: Penumpang KRL Sudah 2 Tahun Lupa Taruh Motor di Parkiran Stasiun Bogor, Ini Tanggapan Pihak KAI

Artinya, lanjut Kompol Galih Apri, pihaknya juga menyambut baik keinginan dari kedua belah pihak.

Apa yang terjadi kemarin bahwa kedua belah pihak berdamai, dan juga dibuktikan dengan surat perdamaian yang disampaikan ke kita.

"Sehingga kami putuskan penyelidikan kasus viralnya mobil Inova F-1325-G, itu kami hentikan Alhamdulillah kemarin saya melihat adanya itikad baik itu, kami hentikan," tutup Galih.***