POJOKBOGOR.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Bogor melaksanakan kini membuka Layanan Online Kependudukan Kelurahan Berintegritas, Efektif, Responsif, Efisien, dan Sederhana ( LOKER BERES ).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, secara resmi memimpin dibukanya LOKER BERES Disdukcapil Kota Bogor di Aula Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu 3 September 2025.
Baca Juga: Asik! Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 4 September 2025 Cerah Tak Berawan
Melalui LOKER BERES, Denny Mulyadi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus meningkatkan pelayanan di bidang kependudukan Disdukcapil Kota Bogor dengan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah, mengingat jarak yang harus dijangkau masyarakat Kota Bogor jika harus mengurus langsung ke Kantor Disdukcapil.
Masyarakat yang ingin mengurus dokumentasi kependudukan cukup datang ke kantor kelurahan dan bisa diambil langsung.
Selain itu, data juga langsung terintegrasi dengan kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Jangan Sampai Ada Dua Tanda Ini Jika Bansos PKH dan BPNT Tahap Ketiga Kamu Tidak Ingin Ditutup
“Tujuan LOKER BERES untuk mendekatkan titik layanan kepada masyarakat, memperbanyak titik layanan di wilayah kelurahan, dan mempercepat proses layanan. Segala sesuatu jika ada kemauan dan proses pasti ada hasil. Tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tapi juga menjadi langkah pelayanan publik yang inklusif, adil, dan setara bagi warga Kota Bogor,” kata Denny Mulyadi.
Selain Kelurahan Mulyaharja, penerapan program ini juga dilakukan di lima kelurahan lain yang ada di Kota Bogor.
Baca Juga: Warga Kota Bogor Dengar Nih, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku Sampai Akhir September 2025
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengungkapkan bahwa penerapan program LOKER BERES sejalan dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, yaitu Bogor Beres, Bogor Maju dan salah satu misinya, yaitu Bogor Cerdas.
Sebagai informasi, layanan LOKER BERES Disdukcapil Kota Bogor antara lain Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perekaman KTP, Cetak KTP, Kartu Identitas Anak, dan Surat Pindah. Seluruh layanan gratis atau tidak dipungut biaya.



