POJOKBOGOR.id - Sebanyak 28 pelajar di Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan saat nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras).

Puluhan pelajar di Kota Bogor tersebut diamankan di lokasi basecamp tempat mereka berkumpul di belakang Restoran Gurih 7, Jalan Pajajaran, pada Kamis 24 Juli 2025.

Baca Juga: Maling Motor di Bogor Gagal Beraksi, Begini Cara Pelaku Dapatkan Kunci Ganda Milik Korban

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, para pelajar di Kota Bogor yang berasal dari beberapa sekolah kejuruan (SMK) ini ditangkap setelah mendapat laporan aduan berkaitan aktivitas mereka.

"Ada laporan masyarakat terkait pelajar yang nongkrong dan minum minuman keras di belakang Restoran Gurih 7 Bogor," ucap Eko, saat dikonfirmasi, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Dedie Rachim Apresiasi Gaya Hidup Sehat PWI Kota Bogor Lewat Jumat Sehat

"Setibanya di TKP, didapati sebanyak 28 pelajar di Kota Bogor yang sedang nongkrong dengan menggunakan pakaian seragam sekolah," sambungnya.

Eko menuturkan, para pelajar itu lalu dibawa ke Mapolsek Bogor Utara untuk dikumpulkan dan dibina.

Baca Juga: Asik, Sebentar Lagi Akan Ada Bus Transjakarta Jurusan Blok M yang Melintasi Stasiun Bojonggede

Dari hasil pendataan, terdapat 10 pelajar yang berasal dari SMK YKTB, 14 pelajar dari SMK Yapis, 1 pelajar dari SMK Mekanika, serta tiga pelajar dari SMK Pandu 2.

"Kami bawa ke Polsek untuk didata. Kita lakukan pembinaan kepada pelajar di Kota Bogor ini juga. Aktivitas semacam ini dikhawatirkan akan menimbulkan aksi tawuran antarpelajar," kata dia.