POJOKBOGOR.id - Polresta Bogor Kota berhasil meringkuk empat bandid mobil yang disertai kekerasan hingga korbannya koma.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, kasus pencurian kendaraan dengan kekerasan dengan luka berat ini terjadi di Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, beberapa Waktu lalu.
Olot mengatakan ada totao enam tersangka yang pelaku, empat berhasil ditangkap dan duanya masih buron.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor tak Gunakan Kekuasaan Tentukan Sekda Baru
Yang lebih mengkhawatirkan kasus ini, pelaku menggunakan modus jual beli mobil kepada korbannya.
"Mobil dibeli korban Rp 100 juta," kata Olot, Kamis 16 Mei 2024.
Namun, sambung dia, mobil yang sudah dibeli korban tersebut sudah dipantau selama dua bulan dari sejak pembelian.
Para bandit ini, lanjut Olot, memasang GPS dan membuat kunci duplikat untuk melancarkan pencuriannya.
Untuk diketahui, Hegel menjadi korban pencurian mobil di Kampung Babadak, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, pada Senin 22 April 2024.
Hegel sempat bergelantungan di mobil yang dibawa kabur pelaku sejauh 200 meter.
Hegel kemudian terjatuh setelah ditabrakkan ke tiang listrik oleh pelaku. Akibatnya, Hegel mengalami luka serius di kepala.
Baca Juga: Bisa Bisanya Siswi SMA di Bogor Rampok Rumah Milik Lansia, Gasaj Uang dan Tabungan Korban
Tim Khusus (timsus) gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar dibentuk untuk memburu pelaku.
"Bapak Kapolres juga sudah memberikan instruksi khusus supaya kita membentuk tim khusus terkait dengan perkara ini, di-back up juga oleh Polda Jabar dari Direktorat Kriminal Umum," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot, Selasa 30April 2024.


